Selasa, Desember 9, 2025

Ratusan Masyarakat Nekat Naik Ampera, Di Bubarkan Polisi

Sumsel (HO) – Polisi terpaksa membubarkan ratusan warga yang nekat ingin naik ke badan Jembatan Ampera karena ikon wisata Kota Palembang itu terlarang untuk dipadati saat malam pergantian tahun pada Kamis malam tahun baru, (31/12/2020).

Sebelumnya ribuan warga memadati sekitaran Benteng Kuto Besak (BKB) dan pelataran Jembatan Ampera sisi Seberang Ilir meski dua lokasi wisata tersebut ditutup untuk menghindari kerumunan.

“Tidak boleh menyeberangi Jembatan Ampera (jalan kaki) sampai lewat pukul 00.00 WIB atau sampai suasana kondusif,” kata salah seorang personil Polrestabes Palembang Iptu A Yani saat berjaga.

Menurut dia warga tidak diizinkan naik ke Jembatan Ampera dengan alasan apapun sehingga empat tangga naik di Seberang Ilir dan Ulu dijaga ketat personil polisi serta TNI, karena pada kondisi normal jembatan itu bisa dipadati 5.000 orang lebih pada malam pergantian tahun.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

Selain membubarkan kerumunan polisi juga menegur warga yang tidak menggunakan masker karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Sementara meski BKB dan Jembatan Ampera ditutup namun ribuan warga dan ratusan pedagang kaki lima tetap memadati sekitar lokasi yakni di halaman Museum SMB II dan pelataran Jembatan Ampera karena pintu masuk tidak ada penjagaan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Zebra 2025, Catat 1087 Kasus Pelanggaran

Warga mengaku sudah mengetahui penutupan BKB dan Jembatan Ampera tetapi masih nekat mengunjunginya karena merasa telah menerapkan protokol kesehatan.

“Yang penting pakai masker dan tidak ikut kerumunan, walaupun rasanya sulit tidak berkerumun karena terlalu banyak orang di sini,” kata salah seorang warga Kecamatan Kemuning, Ahmad Zohir.

Selain Jembatan Ampera dan BKB, beberapa lokasi lainnya yang berpotensi dipadati saat tahun seperti Komplek Olahraga Jakabaring dan Jembatan Musi VI juga ditutup.

​​​​​Sementara meski berbagai kegiatan masyarakat di pusat keramaian dilarang, namun pesta kembang api masih berlangsung meriah dari rumah-rumah warga. (Ant/Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!