Rabu, Desember 10, 2025

Kembangkan Usaha Pertanian, BUMdes Negeri Sakti Raih Untung Puluhan Juta

Pesawaran (HO) – Pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan menjadi salah satu program yang dijalankan pemerintah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

Hal itu terungkap dalam gelaran Musyawarah Desa tentang perencanaan desa tahun anggaran 2021 di aula pertemuan desa setempat.

Direktur Utama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Negeri Sakti, Sarpidin menyebut awalnya badan usaha tersebut mendapatkan modal Rp165 juta menjalankan usaha di bidang pertanian.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

“Dari modal awal yang kita kelola, sampai akhirnya mendapat keuntungan sekitar Rp62 juta, ini juga atas peran aktif masyarakat desa dalam mendukung program ekonomi yang kita jalankan,” terang Sarpidin, Rabu (30/12/2020).

Senada, Kepala Desa (Kades) Negeri Sakti, Gema Sukma Jaya berharap partisipasi masyarakat dalam usaha tersebut terus meningkat.

“Kita semua tentu berharap badan usaha ini selalu memberikan manfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga Desa Negeri Sakti,” harapnya.

Baca Juga:  Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis diserahkan dana sosial senilai Rp.15 juta serta bantuan soundsystem delapan unit kepada perwakilan delapan dusun yang ada di Desa Negeri Sakti. (Red)

Berita Populer

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Lampung Gelar Kuliah Umum

Lampung (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Upacara Peringatan Hakordia serta Kuliah Umum bertema...

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...
error: Content is protected !!