Rabu, Juli 16, 2025

Lempar Bom Molotov Di Masjid, Warga Jatimulya Ditangkap Polisi

Jakarta (HO) – Seorang pria paruh baya berinisial D (56) ditangkap aparat kepolisian lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam.

Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang tersebut cepat diketahui warga dan jamaah masjid, kemudian mengelak saat diinterogasi ramai-ramai.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakbar,” jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Sabtu malam, (26/12/2020).

Baca Juga:  Kepala BNNK Lamsel Gelar Bimtek di GSG Titiwangi, Candipuro, Ajak Pemerintah Dukung P4GN

Menurut rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.39 WIB.

Pada saat jamaah berdatangan untuk menunaikan shalat Isya, tiba-tiba bom dilemparkan melewati bagian pagar masjid, lalu masuk ke halaman masjid.

Seorang jemaah masjid hampir menjadi korban sasaran bom molotov yang melesat dari luar masjid itu.

Jamaah kemudian melihat terduga tersangka dan menginterogasi, namun pria tersebut tampak mengelak. Hal itu membuat keributan dan kerumunan terjadi sebelum datang anggota Polsek Cengkareng mengamankan pria tersebut.

Baca Juga:  Pura-pura Bantu Korban Kehabisan BBM, Warga Natar Diringkus Satreskrim Polres Pesawaran

Hingga kini, belum diketahui motif tersangka dalam pelemparan bom molotov tersebut. “Kita masih dalam pendalaman,” kata Arsya.

Sementara Kanit Reskrim Cengkareng AKP Arnold Simanjuntak menjelaskan peristiwa pelemparan bom tersebut.

“Betul ada yang diamankan, seorang pria yang diduga melempar botol berisi bensin ke masjid. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Barat,” ungkap dia. (Ant/Red)

Berita Populer

Kejari Musi Banyuasin Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD

Sumatera Selatan (HO) - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin secara resmi dan menahan dua tersangka yaitu MO selaku Penasehat Hukum dan MH selaku Kasi Program...

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik

Mesuji (HO) - Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara...
error: Content is protected !!