Rabu, Agustus 12, 2026

Legalitas Milik Polri, Kapolres Tanggamus Terima Sertifikat Tanah Polsek Kota Agung

Tanggamus (HO) – Melalui proses yang sangat panjang akhirnya Polres Tanggamus kembali mendapatkan legalisasi kepemilikan tanah milik Polri. Kali ini Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK menerima sertifikat tanah Polsek Kota Agung.

Penyerahan sertifikat hak milik (SHM) oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE. MM didampingi Asisten dan Kasubsi Pemeliharaan Data mewakili Kepala ATR/BPN Tanggamus Rudi Prihantoro, Senin, 30 November 2020.

Sebelum prosesi penyerahan, Kapolres terlebih dahulu menandatangani memorandum penyerahan sertifikat dari ATR/BPN didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH dilanjutkan penyerahan secara resmi di ruang kerja Bupati.

Kapolres AKBP Oni Prasetya mengucapkan terima kasih atas terselesaikan hingga penyerahan dan sertifikat Polsek Kota Agung tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan BPN atas penyerahan, sebab proses yang cukup panjang dan akhirnya sertifikat tanah Polsek Kota Agung dapat kami terima,” kata AKBP Oni Prasetya, SIK usai penyerahan. (Red)

Berita Populer

MITRA BENTALA Prihatin Ratusan Mangrove Mati di Pesisir Desa Gebang, Minta Dugaan Perusakan Ditindaklanjuti

Bandar Lampung (HO) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu lingkungan dan wilayah pesisir Lampung, MITRA BENTALA, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ratusan...

Kejari Pesawaran Imbau Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan, Masyarakat Diminta Segera Melapor

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Lampung mengimbau masyarakat, khususnya kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta instansi pemerintah lainnya, agar mewaspadai oknum...
error: Content is protected !!