Rabu, Maret 19, 2025

Legalitas Milik Polri, Kapolres Tanggamus Terima Sertifikat Tanah Polsek Kota Agung

Tanggamus (HO) – Melalui proses yang sangat panjang akhirnya Polres Tanggamus kembali mendapatkan legalisasi kepemilikan tanah milik Polri. Kali ini Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK menerima sertifikat tanah Polsek Kota Agung.

Penyerahan sertifikat hak milik (SHM) oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE. MM didampingi Asisten dan Kasubsi Pemeliharaan Data mewakili Kepala ATR/BPN Tanggamus Rudi Prihantoro, Senin, 30 November 2020.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Pasar Murah 5000 Paket Untuk Warga

Sebelum prosesi penyerahan, Kapolres terlebih dahulu menandatangani memorandum penyerahan sertifikat dari ATR/BPN didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH dilanjutkan penyerahan secara resmi di ruang kerja Bupati.

Kapolres AKBP Oni Prasetya mengucapkan terima kasih atas terselesaikan hingga penyerahan dan sertifikat Polsek Kota Agung tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan BPN atas penyerahan, sebab proses yang cukup panjang dan akhirnya sertifikat tanah Polsek Kota Agung dapat kami terima,” kata AKBP Oni Prasetya, SIK usai penyerahan. (Red)

Berita Populer

Polda Lampung Gelar Pasar Murah 5000 Paket Untuk Warga

Lampung (HO) Kepolisian Daerah Lampung gelar pasar murah sebanyak 5000 paket guna menjalankan tugas dan fungsi Polri untuk masyarakat, yang dilaksanakan di halaman Polda...

Respon Cepat, Kades Budi Lestari Bantu Warga Sebatang Kara Terkena Musibah

Lampung Selatan (HO) - Bentuk kepedulian dan komitmennya dalam melayani masyarakat ditengah kesulitan M.Mahbud Kepala Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!