Rabu, Januari 14, 2026

Legalitas Milik Polri, Kapolres Tanggamus Terima Sertifikat Tanah Polsek Kota Agung

Tanggamus (HO) – Melalui proses yang sangat panjang akhirnya Polres Tanggamus kembali mendapatkan legalisasi kepemilikan tanah milik Polri. Kali ini Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK menerima sertifikat tanah Polsek Kota Agung.

Penyerahan sertifikat hak milik (SHM) oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE. MM didampingi Asisten dan Kasubsi Pemeliharaan Data mewakili Kepala ATR/BPN Tanggamus Rudi Prihantoro, Senin, 30 November 2020.

Sebelum prosesi penyerahan, Kapolres terlebih dahulu menandatangani memorandum penyerahan sertifikat dari ATR/BPN didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH dilanjutkan penyerahan secara resmi di ruang kerja Bupati.

Kapolres AKBP Oni Prasetya mengucapkan terima kasih atas terselesaikan hingga penyerahan dan sertifikat Polsek Kota Agung tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan BPN atas penyerahan, sebab proses yang cukup panjang dan akhirnya sertifikat tanah Polsek Kota Agung dapat kami terima,” kata AKBP Oni Prasetya, SIK usai penyerahan. (Red)

Berita Populer

Perkuat Literasi Digital, Pemprov Lampung Dukung Pelatihan Artificial Intelligence Ready ASEAN

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh Pelatihan Artificial Intelligence (AI) Ready ASEAN sebagai upaya memperkuat literasi digital dan pemanfaatan AI yang aman,...

Pekon Nusawungu Gelar Hari jadi ke-75, Masyarakat Antusias, Acara Berjalan Meriah

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung merayakan HUT yang ke-75  dengan meriah. Puncak acara yang dilaksanakan di balai...
error: Content is protected !!