Jakarta (HO) – Kepala Negara Republik Indonesia Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Demikian disampaikan Joko Widodo melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11/2020).
“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” jelas Presiden.
Jokowi menegaskan, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya,” ujarnya.
Dia mengatakan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.
“Dan saya meminta semua jajaran terkait memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini,” sebutnya. (Red)