Joko Widodo ingatkan Kepala Daerah Tingkatkan Penerapan Prokes Covid-19

 Editor: M.Ismail 

Jakarta (HO) – Kepala Negara Republik Indonesia Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Demikian disampaikan Joko Widodo melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11/2020).

“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” jelas Presiden.

Baca Juga:  Siswi Sekolah Dasar Kena Bully, Bupati Pesawaran Gerak Cepat Lakukan Ini

Jokowi menegaskan, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya,” ujarnya.

Dia mengatakan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.

Baca Juga:  Penuh Haru, Irjen Pol Helmy Santika Lepas Para Wisudawan Purna Bhakti Polda Lampung

“Dan saya meminta semua jajaran terkait memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini,” sebutnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here