Kamis, April 17, 2025

Joko Widodo ingatkan Kepala Daerah Tingkatkan Penerapan Prokes Covid-19

Jakarta (HO) – Kepala Negara Republik Indonesia Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Demikian disampaikan Joko Widodo melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11/2020).

“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” jelas Presiden.

Baca Juga:  Utamakan Keselamatan Pengendara, Kades Serdang Lakukan Perbaikan Jalan Poros

Jokowi menegaskan, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya,” ujarnya.

Dia mengatakan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Gubernur Lampung Gelar Pemutihan Pajak 1 Mei-31 Juli 2025

“Dan saya meminta semua jajaran terkait memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini,” sebutnya. (Red)

Berita Populer

Kabar Gembira, Gubernur Lampung Gelar Pemutihan Pajak 1 Mei-31 Juli 2025

Lampung (HO) - Kabar gembira untuk masyarakat Provinsi Lampung karena di mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, pemerintah menggelar program pemutihan pajak kendaraan...

Pemkot Bandar Lampung Tunjukkan Komitmen Terkait Penanganan Banjir Yang Melanda Sejumlah Wilayah

Bandar Lampung (HO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah. Salah satu langkah nyata...
error: Content is protected !!