Minggu, Mei 10, 2026

Miris…! Ngemis Untuk Beli Kain Kapan, Seorang Kakek Dijambret Dua Pemuda

Sulawesi Tenggara (HO) – Seorang kakek pengemis bernama La Makmur (70) dijambret dua pemuda menggunakan sepeda motor di Kota Baubau. Aksi tersebut terungkap dari rekaman CCTV Bank Cabang Kota Baubau Sulawesi Tenggara.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sang kakek sedang duduk di depan Kantor Bank Sultra Baubau. Kemudian kedua pelaku tiba dengan berboncengan menggunakan motor dan salah satu pemuda yang mengenakan baju berwarna hijau sempat duduk di hadapan sang kakek.

Salah satu pemuda kemudian naik kembali ke motor dan langsung menarik tas yang saat itu berada di pangkuan korban. Sang kakek kemudian mencoba mengambil kembali tasnya hingga korban terjatuh. Namun kedua pelaku berhasil membawa lari tas tersebut.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 12.00 Wita. La Makmur (70) ini mengatakan, sebelum merampas tasnya, dia diajak untuk makan siang oleh kedua pemuda itu.

“Mereka mau ajak saya makan, tapi mereka perhatikan terus tasku, baru langsung bawa lari,” ungkapnya.

La Makmur menjelaskan, di dalam tas itu berisi uang Rp1 juta rupiah yang disimpan dari hasil mengemis selama sebulan.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap Pembangunan, Pemerintah Desa Batu Balak Dukung Penuh Program Presiden

“Uang itu untuk dipake beli kain kafan kalau nanti saya meninggal,” ungkap La Makmur.

Dia mengaku tidak mengenal kedua pemuda yang mengajaknya itu. Ia berharap petugas bisa menangkap para pelaku sehingga mandapatkan kembali uangnya.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda membenarkan insiden tersebut terjadi di jalan RA Kartini Kota Baubau, tepatnya di depan kantor Bank Sultra Cabang Baubau. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Saat ini masih kita kumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui identitas kedua pelaku,” ungkapnya. (Net/Red)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!