Rabu, Juli 16, 2025

Miris…! Ngemis Untuk Beli Kain Kapan, Seorang Kakek Dijambret Dua Pemuda

Sulawesi Tenggara (HO) – Seorang kakek pengemis bernama La Makmur (70) dijambret dua pemuda menggunakan sepeda motor di Kota Baubau. Aksi tersebut terungkap dari rekaman CCTV Bank Cabang Kota Baubau Sulawesi Tenggara.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sang kakek sedang duduk di depan Kantor Bank Sultra Baubau. Kemudian kedua pelaku tiba dengan berboncengan menggunakan motor dan salah satu pemuda yang mengenakan baju berwarna hijau sempat duduk di hadapan sang kakek.

Salah satu pemuda kemudian naik kembali ke motor dan langsung menarik tas yang saat itu berada di pangkuan korban. Sang kakek kemudian mencoba mengambil kembali tasnya hingga korban terjatuh. Namun kedua pelaku berhasil membawa lari tas tersebut.

Baca Juga:  Angka Kecelakaan Cukup Tinggi, Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 12.00 Wita. La Makmur (70) ini mengatakan, sebelum merampas tasnya, dia diajak untuk makan siang oleh kedua pemuda itu.

“Mereka mau ajak saya makan, tapi mereka perhatikan terus tasku, baru langsung bawa lari,” ungkapnya.

La Makmur menjelaskan, di dalam tas itu berisi uang Rp1 juta rupiah yang disimpan dari hasil mengemis selama sebulan.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Pekon Sinar Baru, Diduga Jadi Modus Kakon Saiman Korupsi DD

“Uang itu untuk dipake beli kain kafan kalau nanti saya meninggal,” ungkap La Makmur.

Dia mengaku tidak mengenal kedua pemuda yang mengajaknya itu. Ia berharap petugas bisa menangkap para pelaku sehingga mandapatkan kembali uangnya.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda membenarkan insiden tersebut terjadi di jalan RA Kartini Kota Baubau, tepatnya di depan kantor Bank Sultra Cabang Baubau. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Saat ini masih kita kumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui identitas kedua pelaku,” ungkapnya. (Net/Red)

Berita Populer

Kejari Musi Banyuasin Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD

Sumatera Selatan (HO) - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin secara resmi dan menahan dua tersangka yaitu MO selaku Penasehat Hukum dan MH selaku Kasi Program...

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik

Mesuji (HO) - Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara...
error: Content is protected !!