Selasa, November 26, 2024

Tersandung Kasus DAK 2019, Kejari Tahan Kadis Pendidikan Tulang Bawang

Lampung (HO) – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, akhirnya melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Nassarudin dan Guntur Abdul Nasser terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Prasarana tahun 2019 Berupa Pungutan DAK yang diterima oleh SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB dan PAUD.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, S.H, S.Sos., M.H, mengatakan bahwa pada penyidikan setelah dilakukan penghitungan Kerugian Negara didapatkan hasil sejumlah Rp. 3.670.239.750,- (tiga milyar enam ratus tujuh puluh juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah).

Baca Juga:  Lokmin Lintas Sektor Triwulan IV UPT Puskesmas Simpur dan Sosialisasi Integrasi Layanan Primer

“Kejaksaan telah melakukan Penahanan terhadap Nassarudin bin M. Umar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2019, Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 01/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021) Penahanan Penyidik selama 20 hari sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 09 Mei 2021,” jelas Andrie melalui siaran pers resminya di Bandar Lampung, Selasa (20/4/2021).

Selain Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, lanjutnya, Kejaksaan Negeri juga melakukan penahanan terhadap Guntur Abdul Nasser bin Abdul Aziz Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 02/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021, Penahanan Penyidik selama 20 hari sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 09 Mei 2021.

Baca Juga:  Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

“Kedua tersangka dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan dinyatakan Sehat lalu keduanya dilakukan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif Covid-19 lalu para tersangka dititipkan di Rutan Klas IIB Menggala,” sebutnya.

Diketahui dalam giat tersebut dihadiri Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang Husni Mubaroq, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna, S.H., M.H., dan dilaksanakan oleh Debi Resta Yudha, S.H. M.H. dan M. Ali Qadri, S.H., M.H. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. (Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!