Pesawaran, (HO) – Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Pesawaran, Kodim, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum melaksanakan Kegiatan Yustisi Penegakkan Protokoler Kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Pesawaran tahun 2020 di Kecamatan Kedondong, Kamis, (22/10/20).
Tim menyisir area pusat keramaian di Pasar Kedondong, Bank BRI, Puskesmas Kedondong, Kantor, Kantor Pos, Indomart, Alfamart dan toko toko sekitar kedondong.
Danramil 421-02/Gedongtataan Kapten Inf Sugeng Pamuji, mewakili Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.,M.Tr (Han), mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, Pengguna Jalan, dan lain sebagainya untuk tetap mentaati Protokoler Kesehatan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona yang masih menjadi momok bagi masyarakat dan pemerintah.
“Sosialisasi sudah dimulai dari hari ini, sampai 31 Desember 2020 dan sudah terjadwalkan, diharapkan agar disiplin hadir dalam kegiatan sosialisasi Yustisi tersebut ini,” jelas Danramil. (Ismail)