Selasa, Februari 17, 2026

Lakukan Pengawasan, Pemprov Babel Cegah Meluasnya Aktifitas Tambang Ilegal

Babel, (HO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat rencana kegiatan aktivitas tambang timah ilegal, sebagai upaya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta rencana kegiatan aktivitas tambang timah ilegal di daerah itu.

“Rakor ini dilakukan guna mencegah meluasnya aktivitas tambang ilegal di kawasan pariwisata, perikanan, dan pulau-pulau kecil di Babel, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto, di Pangkalpinang, Rabu, (21/10/2020).

Baca Juga:  Jawab Mimpi Puluhan Tahun Warga Tanjung Halo, KKN ITERA Hadirkan Desain "Galariung", Ruang Tumbuh untuk Generasi Tangguh

Dia mengatakan, beberapa wilayah yang ditetapkan sebagai zona bebas dari pertambangan tersebut yakni Mengkumbu, Dante, Pantai Batu Dinding, dan Tanjung Gunung.

Disana memang ada aktivitas penambangannya, sehingga pemerintah daerah harus melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut dengan langkah-langkah yang akan kita bahas hari ini.

“Saya juga ingin minta laporan keterangan dan data-data dari Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kelautan Perikanan,” ujarnya. (Ant/red)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!