Pesawaran (HO) – Anggota MPR RI dari Komisi II Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar, melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di kediaman Antoni Rozali, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut membahas empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan di tengah perkembangan teknologi informasi, derasnya arus informasi, serta berbagai tantangan sosial yang berkembang di masyarakat.
Kepala Desa Karang Anyar, Saryoto, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Zulkifli Anwar yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya nilai-nilai kebangsaan.
“Saya selaku Kepala Desa mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Zulkifli Anwar yang telah berkenan hadir di desa kami untuk memberikan pencerahan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Saryoto.
Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan penting untuk terus diperkuat, khususnya di tengah maraknya informasi yang beredar melalui media sosial.
“Di tengah perkembangan zaman dan maraknya berita hoaks di media sosial, pemahaman tentang 4 Pilar ini menjadi salah satu upaya agar warga tetap rukun, bersatu, dan tidak mudah terprovokasi,” katanya.
Saryoto berharap kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, antara lain melalui gotong royong, toleransi, serta menjaga persatuan di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Zulkifli Anwar dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika perlu terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Zulkifli, Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan yang mencerminkan keberagaman bangsa Indonesia.
“Empat Pilar ini bukan sekadar hafalan, tetapi harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah perbedaan pendapat, suku, dan agama, kita harus tetap mengingat bahwa kita berada dalam satu negara, yaitu Indonesia. Jangan sampai kita mudah terpecah oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ujar Zulkifli.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, pengamalan Pancasila dapat dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diikuti oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar. Para peserta juga berkesempatan berdialog dan menyampaikan pertanyaan terkait penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan penguatan pemahaman tersebut, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat persatuan dan kesadaran kebangsaan masyarakat di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus informasi digital. (Red)
