Diduga Terjadi Mark‑up dan Penyimpangan Dana Desa
Lampung Selatan (HO) – Sejumlah masyarakat Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mempertanyakan pelaksanaan dan realisasi sejumlah kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Warga menilai terdapat sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait kesesuaian antara anggaran, pelaksanaan di lapangan, kualitas pekerjaan, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Atas hal tersebut, warga meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan atau audit sesuai kewenangan untuk memastikan pengelolaan anggaran desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga kepada Handalonline.com pada Sabtu (19/9/2026). Beberapa warga meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan tertentu.
Pembangunan Jalan Rabat Beton
Salah satu kegiatan yang dipertanyakan adalah pembangunan jalan rabat beton di Dusun 9 dengan anggaran sekitar Rp79.429.000 dan Dusun 3 sebesar Rp86.465.000.

Menurut warga, kondisi fisik pada sejumlah bagian jalan dinilai perlu mendapat perhatian karena terdapat bagian permukaan yang mengalami kerusakan dan material batu terlihat tidak menyatu dengan semen.
“Batu-batunya sudah terpisah dari semen dan tidak menyatu. Anggarannya cukup besar, sehingga kami meminta pekerjaan tersebut diperiksa, termasuk kesesuaian antara volume, spesifikasi, kualitas pekerjaan, dan biaya yang dianggarkan,” ujar seorang warga.
Warga juga mempertanyakan sejumlah komponen anggaran yang tercantum dalam kegiatan tersebut, antara lain pengadaan prasasti berukuran 30 × 40 sentimeter senilai sekitar Rp350.000 serta pembelian cangkul, gerobak, dan alat angkut.
Menurut warga, komponen tersebut perlu diperjelas dasar penganggaran dan penggunaannya agar dapat diketahui apakah telah sesuai dengan ketentuan serta standar biaya yang berlaku.
Program Ketahanan Pangan dan Pengadaan Bibit
Warga juga mempertanyakan kegiatan program ketahanan pangan berupa pengadaan bibit tanaman.
Dalam informasi yang disampaikan kepada media, tercantum anggaran bibit pohon keras sebesar Rp11.000.000 dan pengadaan 220 batang bibit alpukat dengan nilai Rp50.000 per batang atau Rp11.000.000, sehingga total yang disebutkan mencapai Rp22.000.000.
Warga mempertanyakan mekanisme pengadaan dan pendistribusian bibit tersebut, termasuk penerima manfaat serta pemerataan penyalurannya.
“Kami meminta pengadaan dan penyaluran bibit tersebut diperiksa secara teliti, termasuk jumlah bibit, harga satuan, pihak penyedia, serta penerima manfaatnya,” kata warga.
Pembangunan Jembatan dan Fasilitas Desa
Sejumlah pembangunan lainnya juga menjadi perhatian warga, antara lain:
- Pintu utama dan jembatan depan Balai Desa: Rp24.429.700
- Jembatan Dusun 9: Rp15.215.787
- Jembatan Dusun III Tahun 2023: Rp18.864.500
- Jembatan Dusun IV Tahun 2023: Rp11.992.869
Warga meminta adanya penjelasan mengenai sumber anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, pelaksana kegiatan, serta realisasi penggunaan anggaran pada masing-masing pekerjaan.
“Pekerjaannya terlihat sederhana, tetapi nilai anggarannya cukup besar. Kami ingin mengetahui secara terbuka dasar perhitungan anggaran dan realisasinya. Kalau memang sesuai ketentuan, tentu harus dapat dijelaskan dan dibuktikan,” ujar warga.
Warga juga mempertanyakan keberadaan prasasti atau informasi publik pada sejumlah pembangunan yang menurut mereka belum terlihat secara jelas.
Mereka meminta pemeriksaan terhadap kegiatan yang menggunakan anggaran tahun sebelumnya, termasuk kegiatan yang disebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023, untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, anggaran, pelaksanaan, dan hasil pekerjaan.
Belanja Rutin dan Kegiatan Lain
Selain pembangunan fisik, warga turut meminta penjelasan terhadap sejumlah pos belanja dan kegiatan desa yang mereka catat, di antaranya:
- Kegiatan PKK: Rp30.450.000
- Kontribusi pengajian dan forum kemasyarakatan: Rp43.500.000
- Insentif petugas keamanan/Linmas: Rp75.000.000
- Honor guru PAUD dan guru agama: Rp27.600.000
- Pengadaan barang dan aset kantor: Rp28.875.000
- Biaya operasional desa: Rp29.100.000
- Belanja administrasi lainnya, termasuk ATK dan laporan: Rp118.233.415
Warga meminta seluruh pos tersebut diperiksa dari sisi dasar hukum penganggaran, realisasi, bukti pertanggungjawaban, penerima manfaat, serta kesesuaiannya dengan APBDes dan ketentuan pengelolaan keuangan desa.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Inspektorat, maupun instansi yang berwenang memeriksa satu per satu kegiatan tersebut. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sendiri. Yang kami inginkan adalah pemeriksaan secara objektif sehingga apabila memang sesuai aturan dapat dijelaskan, dan apabila ditemukan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas warga.
Minta Audit dan Klarifikasi
Warga berharap pemerintah daerah melalui Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan terhadap pengelolaan APBDes Sukadamai, khususnya sejumlah kegiatan yang dipertanyakan masyarakat.
Menurut warga, pemeriksaan diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Kritik dan pertanyaan ini kami sampaikan agar pengelolaan keuangan desa transparan, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami berharap semua pihak dapat memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Kepala Desa Belum Memberikan Penjelasan Substantif
Sementara itu, Handalonline.com telah berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab kepada Kepala Desa Sukadamai Eko Setyabudi melalui pesan dan sambungan telepon terkait berbagai hal yang dipertanyakan warga.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa belum memberikan penjelasan substantif mengenai rincian kegiatan dan anggaran yang dipersoalkan. Saat dikonfirmasi, Eko hanya memberikan respons singkat,
“Waalaikumsalam, Alhamdulillah baik.” tulis nya melalui aplikasi WhatsApp.
Handalonline.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Sukadamai maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan, data, atau dokumen pendukung atas informasi yang diberitakan. (Red)
