Tim Gabungan TNI, Polri Dan Pemkab Pesawaran Tegakkan Prokes Tangani Covid-19

 Editor: M.Ismail 

Pesawaran, (HO) – Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Pesawaran, Kodim, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum melaksanakan Kegiatan Yustisi Penegakkan Protokoler Kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Pesawaran tahun 2020 di Kecamatan Kedondong, Kamis, (22/10/20).

Tim menyisir area pusat keramaian di Pasar Kedondong, Bank BRI, Puskesmas Kedondong, Kantor, Kantor Pos, Indomart, Alfamart dan toko toko sekitar kedondong.

Baca Juga:  Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Ikuti Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di wilayah Provinsi Lampung

Danramil 421-02/Gedongtataan Kapten Inf Sugeng Pamuji, mewakili Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.,M.Tr (Han), mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, Pengguna Jalan, dan lain sebagainya untuk tetap mentaati Protokoler Kesehatan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona yang masih menjadi momok bagi masyarakat dan pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Pesawaran Sebut Pancasila Dasar Ideologi Negara dan Bintang Penuntun

“Sosialisasi sudah dimulai dari hari ini, sampai 31 Desember 2020 dan sudah terjadwalkan, diharapkan agar disiplin hadir dalam kegiatan sosialisasi Yustisi tersebut ini,” jelas Danramil. (Ismail)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here