Senin, Mei 4, 2026

Buron Judi Tewas Ditembak, Massa Lempari Kantor Polisi

Sumbar (HO) – Puluhan massa menyeruduk markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat dan melempari kantor polisi akibatnya sejumlah kaca pecah.

Informasinya, aksi anarkis itu dipicu ketidaksenangan mereka atas tewasnya salah seorang tersangka kasus perjudian yang baru saja ditangkap jajaran Polres Solok Selatan itu.

Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto membenarkan penyerangan massa ke kantor Polsek Sungai Pagu. Menurutnya, massa melempari Polsek sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

“Massa datangi Mapolsek lantaran marah karena salah satu tersangka meninggal saat penangkapan,” katanya saat dihubugi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (27/1/2021).

Tersangka yang tewas itu beriniasil E. Dia diduga telah lama menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian.

Namun ketika ditangkap, tersangka E melakukan justru perlawanan keras. Bahkan, kata AKBP Tedy, seorang personel luka terkena sabetan golok.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Atas dasar itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas kepada tersangka hingga akhirnya ditembak mati.

“Tersangka kena (tembak) di bagian kepala karena kondisinya seperti itu. Tersangka meninggal dunia,” tuturnya. (Net/Red)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!