Selasa, November 26, 2024

Jadikan Rumah Pabrik Uang, Oknum PNS Dibekuk Polisi

Nusa Tenggara Timur (HO) – Seorang Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi Nusa Tenggara (NTB), SR (37) dibekuk Tim Puma dan Unit Tipidter Polres Lombok Timur.

SR diduga telah mengedarkan uang palsu di Dusun Rumeneng, Desa Paokmotong Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Menurut Wakapolres Lombok Timur Kompol Kiky Firmansyah, pelaku ternyata bukan hanya sebagai pengedar, tetapi sekaligus sebagai pencetak uang palsu pecahan 100 ribu, dengan menggunakan printer di rumah.

Pelaku, kata Kiky, sudah menjalankan aksinya selama empat bulan.

”Pelaku ditangkap setelah melakukan transaksi di salah satu agen BRILink di wilayah Desa Rumbuk,” terangnya.

Baca Juga:  Pendaftar P3K 3 Ribu Peserta, Pemkab Pesawaran Sediakan 324 Formasi

Modus yang digunakan pelaku dalam mengedarkan uang palsu dengan cara mencampur uang pecahan 100 ribu palsu dengan yang asli.

“Pelaku mendatangi kios H Sunardi Khaerudin (korban), warga Dusun Rumeneng, yang merupakan agen BRILink dengan maksud melakukan transfer sebesar Rp 4 juta ke rekening miliknya. Setelah transfer berhasil, korban kemudian menyerahkan uang pecahan 100 ribu senilai yang ditransferkan,“ tuturnya.

Selesai melakukan aksinya, lanjut Kiky, pelaku kemudian meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor.

Korban menyadari bahwa uang yang diberikan pelaku SR tersebut palsu setelah beberapa menit kemudian.

Baca Juga:  Realisasikan Anggaran Dana Desa, Kakon Tunggul Pawenang Heru Efendi Bangun Jalan Rabat Beton

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Masbagik,” ujarnya.

Kemudian katanya, Pelaku di tangkap di rumahnya beserta Barang Bukti (BB) berupa peralatan untuk mencetak uang palsu.

“Tersangka sudah kami amankan di Polres Lombok Timur, dengan persangkaan pasal 36 ayat 3 dan ayat 1 atau 2 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 50 milyar rupiah,” pungkasnya. (Net/Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!