Selasa, Mei 5, 2026

Tersangka NW, Kembalikan Kerugian Uang Negara Ratusan Juta di Kejati Sumsel

Sumatera Selatan (HO) – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Asrama Mahasiswa Di Jl. Puntodewo Yogyakarta dari Tersangka NW sebesar Rp.  169.427.787,- (seratus enam puluh sembilan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh rupiah).

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

“Yang diserahkan melalui Keluarga dan Penasehat Hukum Tersangka NW kepada Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, melalui siaran pers nya, di Palembang, Senin (1/4/2024).

Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, menerangkan bahwa pada rilis sebelumnya telah diinformasikan NW selaku Oknum Pegawai BPN Kota Yogyakarta telah ditetapkan sebagai tersangka di Yogyakarta berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor :  TAP – 04/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 20 Maret 2024.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online
Tersangka NW, Kembalikan Kerugian Uang Negara Ratusan Juta di Kejati Sumsel

“Adapun peranan tersangka NW yaitu, adanya keikutsertaan dalam hal transaksi jual beli tentang pengurusan dan penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek,” katanya.  (Red)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!