Selasa, Mei 5, 2026

Inspektorat Pesibar Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pekon Way Tias, Ali Yurja Terancam di Kerangkeng

Pesisir Barat (HO) – Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung, akan segera menindaklanjuti dugaan korupsi adanya indikasi Mark’up dan fiktifkan anggaran Dana Desa tahun 2019, 2020, 2021, 2022 , dan 2023 tahap I di Pekon Way Tias Kecamatan Bangkunat.

Demikian di katakan Ouditor Madya
Inspektorat kabupaten setempat, Ir Setiawan Permana saat menerima laporan dari perwakilan masyarakat Pekon Way Tias.

“Ya, laporan ini sudah kami terima dan nanti akan saya teruskan kepada Kepala Inspektorat Bapak Hendri Dunan SE, SH, MH untuk segera ditindaklanjuti terkait adanya korupsi dana desa di Pekon Way Tias,” ucap Ir. Setiawan Permana kepada Media Handalonline.com, Kamis (7/9/2023).

Dilanjutkan, terkait permasalahan yang di jelaskan tadi, memang di bidang nya dalam monitoring yang nanti akan turun ke Pekon tersebut untuk mengecek kebenaran fakta-fakta yang ada di lapangan nanti.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

“Dan jika nanti setelah kami sudah turun kelapangan, memang benar terjadi kejanggalan yang ketidak sesuaian apa yang di keluhkan masyarakat, tentu akan kami tindaklanjuti dan berproses sebagai mana yang di harapkan masyarakat setempat, dan pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Jadi mohon sekiranya sedikit bersabar, terkait laporan dugaan korupsi yang terjadi di Pekon Way Tias ini, sudah di catat semua dan akan di laporkan dulu ke Kepala Inspektorat,” terangnya.

Sementara itu perwakilan masyarakat Pekon Way Tias, Alex berharap kepada pihak Inspektorat Pesisir Barat untuk segera menindaklanjuti laporan warga masyarakat dan segera menurunkan tim audit untuk meninjau langsung ke pekon, agar laporan nya sebagai warga tidak dianggap sebagai asumsi atau dugaan saja.

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat

Tidak hanya itu lanjut Alex, warga juga meminta kepada pihak Inspektorat untuk memeriksa mantan Peratin Ali Yurja terkait penyalahgunaan anggaran dana desa yang diduga banyak sekali indikasi-indikasi korupsi nya.

“Ini lah pintu masuk kepada aparat penegak hukum dan kami warga yakin dari awal mantan Peratin Ali Yurja menjabat banyak sekali indikasi Mark’up dan fiktifnya serta memanipulasi anggaran dana desa,” katanya.

“Sekali lagi kami meminta khususnya pihak Inspektorat bisa bekerja dengan profesional dan betul-betul bisa mengungkap apa yang sebenernya terjadi di Pekon Way Tias,” harapnya.    (Anwar Sahadad/Ardiyan)

Diberitakan sebelumnya nya dengan link: https://handalonline.com/2023/08/22/masyarakat-desak-aph-periksa-mantan-peratin-pekon-way-tias-diduga-markup-dan-fiktifkan-dd-hingga-ratusan-juta-rupiah/

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!