Senin, Mei 4, 2026

Masyarakat Desak APH Periksa Mantan Peratin Pekon Way Tias, Diduga Mark’up dan Fiktifkan DD Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pesisir Barat (HO) – Puluhan masyarakat Pekon Way Tias Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Peratin Pekon Way Tias Ali Yurja, pasal dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019, 2020, 2021, 2022 sampai dengan 2023 tahap 1 diduga Terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Perwakilan masyarakat Sukroni, Muzayari, Alex, Madiyani mengatakan dalam hal ini mendesak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Barat kemudian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Pesisir Barat untuk menindaklanjuti dan memanggil Ali Yurja selaku mantan Peratin Pekon Way Tias atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) anggaran dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

“Jadi dalam hal ini, kami masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera periksa laporan pertanggung jawaban (SPJ) Pekon Way Tias tahun 2019, 2020, 2021, 2022 sampai 2023 karena kami menilai banyak item-item anggaran yang diduga menjadi ajang korupsi,” katanya Kepada Media Handalonline.com, Selasa (22/8/2023).

mantan Peratin Pekon Way Tias Ali Yurja

Ditambahnya, Jika nanti diperlukan bahan keterangan, pihaknya siap menjelaskan dan menguraikan apa-apa saja yang menjadi dugaan penyimpangan Dana Desa yang ada di pekon.

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

“Semoga apa yang menjadi keluhan masyarakat segera direspon Aparat Penegak Hukum, tolong lihat dan lakukan pengumpulan data dan bahan keterangan agar bisa mengungkap apa yang menjadi dugaan kami, dan itu bukan menjadi rahasia umum lagi,” harapnya.

Selanjutnya, kalau nanti terbukti ditemukan kerugian negara maka pihaknya berharap untuk segera di proses sesuai dengan aturan perundang- undangan yang berlaku di negara yang kita cintai ini, agar menjadi epek jera bagi siapapun yang ingin melakukan korupsi pintanya. (Anwar Sahadat/Ardiyan)

Diberitakan sebelumnya dengan link :
https://handalonline.com/2023/08/19/gawat-mantan-peratin-pekon-way-tias-diduga-markup-dan-fiktipkan-anggaran-dana-desa/

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!