Selasa, Mei 5, 2026

Terbukti…!!! Lakukan Pungli Waluyo Sugito Resmi Dipecat

Pesawaran (HO) – Setelah Viral dikabarkan melakukan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Kartu Keluarga sementara, akhirnya Camat Teluk Pandan mengeluarkan surat pemecatan kepada Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Waluyo Sugito.

Hal tersebut tertuang dalam surat rekomendasi pemecatan nomor 140/217/VII/2020 yang ditandatangani oleh Camat setempat, Zulkifli tertanggal 21 Desember 2020.

“Sudah kita berhentikan, karena yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangan oleh pihak desa dan resmi kita keluarkan suratnya,” ujar Zulkifli, Kamis (24/12).

Ditegaskan tindak lanjut dugaan pungli tersebut ke ranah hukum bukan wewenangnya lagi karena sudah mengeluarkan surat pemberhentian.

“Kita sampai di pemberhentian perangkat Desa, kalau ada yang melaporkan ke aparat berwajib bukan wewenang kami,” tegasnya.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

“Saya berharap tidak terjadi lagi pungli yang dilakukan aparatur desa kepada masyarakat, sehingga apa yang dicita-citakan pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” timpal dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Waluyo Sugito diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Keluarga sementara warga Desa setempat.

Salah seorang warga menceritakan, dirinya dan istri hendak membuat Kartu Keluarga sementara guna persyaratan peminjaman modal usaha, namun dirinya dimintai sejumlah uang oleh Waluyo Sugito.

“Kami orang susah pak, istri mau buka warung kecil-kecilan jadi pinjam koperasi, waktu ngurus KK sementara malah diminta Rp.150 ribu,” ujarnya, Kamis (17/12) dikediamannya.

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

Karena kebutuhan mendesak akhirnya dia memberikan apa yang diminta Waluyo Sugito namun tidak sepenuhnya.

“Daripada tidak bisa pinjam koperasi ya saya kasih saja pak, namun cuma Rp.100 ribu saja, karena memang saya juga mau ngambil uang sakit (berbunga),” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Waluyo Sugito membenarkan adanya pungutan tersebut, hanya saja dia beralasan dan yang diambil untuk membuat KTP maupun KK untuk kemudian hari.

“Jadi uang itu saya ambil untuk membuat KTP dan KK mereka, daripada nanti uangnya habis, karena mereka ambil pinjaman ke koperasi kan saya yang ngurus,” kilahnya. (Ran/Red)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!