Sabtu, September 7, 2024

Pilkada Lampung Saat Corona Tidak Timbulkan Konflik Dan Cluster Baru

Lampung (HO) – Kekhawatiran sejumlah pihak terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah wabah Covid-19, tidak sepenuhnya terjadi. Namun, sejumlah kasus menjadi catatan penting pelaksanaan Pilkada serentak pada masa pandemi kemarin.

Catatan Pilkada dan pandemi tersebut dibedah dalam penyampaian hasil riset yang berjudul “Pandemi dan Pilkada 2020; Studi Rawan Konflik di Provinsi Lampung,” di Kantor Balitbangda (23/12/2020). Riset dilakukan tim peneliti Balitbangda bersama akademisi Unila Robi Cahyadi Kurniawan dan Dedy Hermawan.

Dalam diskusi yang dihadiri Ketua KPU Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, Kesbangpol, dan sejumlah partai politik tersebut, Robi Cahyadi memaparkan kecemasan banyak pihak tentang kerawanan Pilkada 2020.

“Kekhawatiran penyebaran virus dan munculnya klaster baru Pilkada 2020 ternyata tidak terjadi. Protokol kesehatan di TPS cukup baik,” kata Dosen FISIP Unila itu.

Meski demikian, Pilkada dalam masa pandemi kemarin tidak bersih dari permasalahan.

“Problem daftar pemilih belum mampu diselesaikan KPU dan pemerintah. Ini terus terjadi dari pemilu ke pemilu,” kata Robi.

Hal senada dikatakan Dedy Hermawan, dirinya mempertanyakan terkait dengan Daftra Pemilih Tetap (DPT apakah ada evaluasi.

“Pertanyaan saya, permasalahan DPT itu soal teknis atau ada rekayasa? Kalau rekayasa, itu pelanggaran serius. Kalau administratif, pemerintah harus sungguh-sungguh melakukan evaluasi,” papar Dedy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung Erwin Prima Rinaldo mengatakan, dalam Pilkada 2020 lalu, kasus mobilisasi ASN lebih banyak terjadi dibanding Pilkada sebelumnya.

“Pelanggaran netralitas PNS ada 28 kasus yang sudah kita tangani, yang di Pilkada sebelumnya tidak sampai 10 kasus. Mobilisasi PNS dalam Pilkada 2020 kemarin jauh lebih banyak,” papar Erwin.

Baca Juga:  Camat Sukoharjo Diduga simpangkan Anggaran Makan Minum Anggaran 2023,-2024

“Potensi konflik Pilkada 2020 kemarin sangat menarik dicermati. Apakah karena situasi lockdown, finansial melemah, kapitalisasi tidak berjalan efektif, implikasinya adalah mobilisasi ASN? Kita lihat trend kampanye melemah. Soal money politics, saya dengar kalau sebelumnya kisaran Rp100 ribu, kemarin Rp50 ribu diterima, bahkan kurang dari itu,” papar Erwin.

Dia menambahkan, riset Pilkada pada masa pandemi ini sangat penting dan menarik.

“Baru Lampung yang ada kajian tentang perilaku politik masyarakat dan kerawanan Pilkada pada masa pandemi. Yang kami pahami, konflik tidak hanya dalam bentuk perbenturan massa atau fisik. Konflik juga bisa pertentangan regulasi dengan regulasi, regulasi dengan fakta, itu juga konflik,” sebutnya.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, dalam Pilkada 9 Desember lalu, kekhawatiran muncul klaster Pilkada cukup tinggi. Karena itu, KPU mengetatkan protokol kesehatan dalam proses dan tahapan Pilkada.

“Hasil survey kepatuhan, 89-96 persen pemilih patuh dengan protokol kesehatan. Implikasinya, tidak ada kenaikan kasus signifikan terkait perkembangan klaster covid Pilkada,” kata Erwan.

Terbukti, tujuh hari pasca-Pilkada, tidak ada kenaikan kasus covid. Bahkan di Bandar Lampung yang zona merah, berubah jadi zona orange. Kekhawatiran lainnya adalah rendahnya partisipasi pemilih.

“Di masa pandemi, KPU menargetkan partisipasi pemilih 77,5%. Partisipasi ini di Provinsi Lampung hanya tercapai di Metro dan Pesbar. Rata-rata Lampung 74,31%. Meningkat 4,77% dibanding Pilkada lima tahun lalu, yaitu 69,54%. Kalau Pilgub 2018 kemarin partisipasi pemilih 77,99%,” papar Erwan.

Terkait, proses penyelenggaraan, Ketua KPU itu mengakui, tidak mudah mengorganisir 100 ribu lebih personel sampai di TPS. Ada seribu lebih petugas TPS terpapar covid. Di Bandar Lampung 1.085 petugas TPS di-rapid tes ulang. Kalau rapid tes kedua masih reaktif, maka dibebastugaskan, sehingga tidak ada petugas yang reaktif masih bertugas di TPS.

Baca Juga:  Antisipasi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Lakukan Koordinasi Bersama Stakeholder

“Ada kekurangan-kekurangan di TPS, seperti kurang surat suara, tetapi tidak membuat masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” papar dia.

Terkait problem Daftar Pemilih Tetap, Erwan mengatakan, ada kendala pada proses pemutakhiran.

“Proses pemutakhiran mata pilih ini melibatkan masyarakat, tetapi masyarakat cenderung pasif,” kata dia.

Saat ini, tambah Erwan, di empat kabupaten dan kota masih ada proses sengketa di MK. Penetapan pasangan calon terpilih setelah penetapan penghitungan di KPU, akan dilakukan setelah MK menyerahkan buku rekapitulasi sengketa Pemilu. “Setelah buku itu diterima, maka paling lambat lima hari, akan dilakukan penetapan. Kita masih melihat proses permohonan sengketa di empat kabupaten dan kota itu,” kata dia.

Riset Pilkada pada masa pandemi Covid-19 itu diperkaya dengan hasil survey yang dilakukan pada 20 Oktober sampai 8 November 2020. Survey yang melibatkan 50p responden tersebut dilakukan di kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada.

Kabid Litbang Pemerintahan dan Sosial Budaya Parina mengatakan, hasil kajian ini akan diterbitkan dalam bentuk buku, sebagai kontribusi Balitbangda dalam pengembangan demokrasi nasional dan daerah.

“Kita berharap hasil riset ini bisa menjadi referensi pengambilan kebijakan, dan memperkaya literatur demokrasi dan politik daerah dan nasional,” kata Parina. (Ran/Red)

Berita Populer

UPTD SDN 1 Teluk Pandan, Adakan Program GSS Setia Kawan

Pesawaran (HO) - Pada awal ajaran baru tahun 2024/2025, UPTD SDN 1 Teluk Pandan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mengadakan program Gerakan...

Lapor Pak, Office Boy SPBU 23.353.18, Diduga Timbun BBM Demi Keuntungan Pribadi

"BPH Migas Wilayah Lampung bersama Polda Agar Turun Langsung ke SPBU 23.353.18" Pringsewu (HO) - Oknum Office Boy di SPBU 23.353.18, yang terletak Jalan Ganjaran...
error: Content is protected !!