Lampung (HO) – Zero Halinar (Handphone, Narkoba, dan Pungutan Liar) merupakan suatu komitmen bersama yang harus digalakkan di semua Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara. Hal tersebut juga yang diterapkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dimana setiap jajarannya berupaya menjaga komitmen tersebut diimbangi dengan inovasi dan implementasi salah satunya adalah Jasa Video Call (JASVICALL).
Kepala Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Iwan Setiawan,A.Md.I.P., S.Sos.,M.H menerangkan Jasvicall merupakan salah satu dari banyaknya kemajuan teknologi yang memberikan banyak dampak positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan di dalam Rutan Bandar Lampung yaitu di bidang pemenuhan hak warga binaan untuk tetap dapat berkomunikasi dengan sanak saudara dan keluarganya.
“Dalam pelaksanaannya, Jasvicall di Rutan Bandar Lampung diperuntukkan bagi seluruh narapidana dan tahanan yang ingin melakukan komunikasi dua arah dengan keluarga atau teman dengan menggunakan layanan komunikasi berbasis suara dan gambar yang bekerja sama dengan pihak ketiga dari perusahaan penyedia jasa warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (Wartelsus-pas) Muffaindo Komunikasi,” jelas Kepala Rutan, Jumat (9/6/2023).
Iwan setiawan menyebutkan, layanan Jasvicall Rutan Bandar Lampung menyediakan 15 unit alat komunikasi yang dibuka dengan sistem pembagian jadwal sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diawasi langsung oleh petugas.
“Dengan berlakunya wartelsuspas selain sebagi bentuk pelayanan publik juga sebagai bentuk pengawasan melekat bagi petugas di Rutan Bandar Lampung demi terwujudnya Zero Halinar,” ucap nya.
Dikatakan nya, Penyediaan sarana Wartelsuspas dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi warga binaan yang ingin melakukan komunikasi sambungan melalui video call dengan keluarga maupun kerabatnya.
“Selain itu, hadirnya Jasvicall ini juga merupakan salah satu langkah yang ditempuh Rutan Kelas I Bandar Lampung untuk memutus upaya masuknya handphone ke dalam Rutan,” ujar nya.
Begitu juga ditambahkan Yusuf Priyo Widodo selaku Ka KPR, untuk Fasilitas layanan wartelsuspas merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan 3 Kunci Sukses Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan Deteksi Dini. Dengan melakukan pemetaan mitigasi resiko, maka tidak akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“Seperti menghindari gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran jaringan penggelapan Narkoba karena percakapan akan terekam dengan adanya fitur terbaru wartelsuspas ini” ungkap Yusuf Priyo Widodo.
“Dengan adanya Jasvicall diharapkan akan memutus upaya masuknya handphone serta membersihkan peredaran alat komunikasi secara illegal dan pungutan liar di dalam Rutan Bandar Lampung,” pungkasnya. (Red)