Minggu, Mei 10, 2026

Wujudkan Dapur Higienis, Petugas Dapur Jaga Kebersihan Peralatan Masak

Bandar Lampung (HO) – Sebagai Tindak Lanjut Arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.6.-PK.06.08-601 terkait Gerakan Bersih Bersih alat masak dan alat Makan dan Minum di UPT Pemasyarakatan penyelenggara makanan. Seperti yang dilakukan hari ini, Petugas Dapur mengarahkan tamping dapur untuk membersihkan peralatan masak atau alat dapur sebelum dan sesudah proses memasak. Hal ini dilakukan agar alat masak dan alat makan tidak ada noda hitam akibat proses memasak, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung senantiasa menjaga kebersihan area atau tempat memasak serta peralatan memasak yang digunakan, mulai dari menjaga kebersihan kotak makan serta peralatan pendukung lainnya, tidak lupa pula kebersihan lantai dan dinding juga menjadi perhatian dari Petugas Dapur.

Wujudkan Dapur Higienis, Petugas Dapur Jaga Kebersihan Peralatan Masak

Iwan Setiawan, Kepala Rutan Kelas 1 Bandar Lampung menyampaikan bahwa rutinitas ini memang menjadi suatu kewajiban yang harus selalu diterapkan dalam pengolahan makanan bagi warga binaan. hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas makanan yang dimasak dan disajikan untuk warga binaan.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

“Hal ini sesuai dengan Komitmen Rutan Bandar Lampung yang selalu akan meningkatkan dalam pelayanan makanan kepada warga binaan Rutan 1 Bandar Lampung,” terangnya. (Red)

Berita Populer

Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah, SMSI Lampung Gelar Rakerda

Lampung (HO) - Suasana hangat penuh semangat kolaborasi terasa kuat dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung yang...

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...
error: Content is protected !!