Minggu, Mei 10, 2026

Bupati, Kapolres dan Dandim Lepas Sebanyak 130 JCH Kabupaten Pesawaran

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan pelepasan terhadap 130 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pesawaran tahun 1444 Hijriah, 2023 Masehi.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pada tahun ini masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci sebanyak 130 JCH yang terdiri dari 70 orang laki-laki dan 60 orang Perempuan, yang tergabung dalam kloter 45.

“Para calon haji hendaknya dapat memahami hakikat dari ibadah haji itu sendiri, yaitu ibadah secara total, bukan hanya ibadah yang melibatkan fisik semata seperti tawaf dan sa’i, tetapi juga ibadah batin yaitu wukuf,” kata Dendi, saat pelepasan JCH di Masjid Islamic Center Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah 'Single Bar' yang Konstitusional

Dirinya menjelaskan, JCH membawa misi nama baik bangsa dan negara. Maka mereka harus mentaati ketentuan-ketentuan peraturan dan hukum yang berlaku, baik yang dikeluarkan negara kita maupun Pemerintah Arab Saudi.

“Baik buruknya tatacara beribadah dan tingkah laku selama dalam perjalanan, saat pelaksanaan Ibadah Haji, hingga kepulangan nanti akan membawa dampak terhadap nama baik Kabupaten Pesawaran dan rakyat Indonesia,” ujar dia.

“Gunakanlah kesempatan yang baik ini untuk memperbanyak ibadah di Tanah Suci sehingga sepulangnya dari Ibadah Haji nanti akan dapat dan menjadi Haji yang Mabrur,” timpalnya.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap Pembangunan, Pemerintah Desa Batu Balak Dukung Penuh Program Presiden

Dirinya juga meminta kepada JCH untuk mendo’akan agar Pesawaran
menjadi Kabupaten yang Baldatun Thoyibatun Waa Robbun Ghofur, yang mempunyai makna sangat luas, subur makmur, sejahtera dan ada dalam bimbingan serta ridho Allah SWT.

“Untuk TPHD dan ketua rombongan, saya menghimbau agar saudara dapat melaksanakan tugas dan kewajiban saudara dengan sebaik-baiknya. Utamakan kepentingan bersama dan apabila ada sesuatu dan lain hal yang perlu dipecahkan bersama, maka musyawarahkan lah dengan para peserta Haji, sehingga tugas yang saudara emban akan semakin ringan,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!