Lampung Selatan (HO) – Pemerintah desa (Pemdes) Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung membagikan bantuan langsung tunai dana desa BLT DD tahun anggaran 2023 tahap 1 selama 3 bulan kepada 39 keluarga penerima manfaat (KPM) secara door to door.
Demikian di katakan Kepala Desa Karang Sari Romsi, SH pihaknya sudah merealisasikan BLT DD kepada 39 (KPM) yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Ya hari ini kita sudah bagikan bantuan langsung tunai dana desa secara Dor to dor tujuannya agar mengetahui lebih pasti keberadaan para keluarga penerima manfaat apakah bener-benar tidak mampu selain itu untuk terhindar dari dugaan pungli dan langsung mengenal masyarakat agar para KPM lebih dekat serta mempererat tali silaturahmi dengan setiap warga,” terang Romsi, SH Kades Karang Sari kepada Handalonline.com Sabtu (15/4/2023).
Lebih lanjut ia juga menyampaikan untuk jumlah KPM BLT DD dana desa Desa Karang Sari sebanyak 39 KPM dan langsung di bagikan kepada para KPM yang berhak selama 3 bulan dari totalnya Rp.900 ribu dari per bulan sebesar Rp. 300 ribu.
“Masyarakat yang menjadi KPM BLT DD yang berhak mendapatkan bantuan tersebut dilakukan pendataan oleh kepala dusun atas perintah kepala desa kepala dusun bekerja sama dengan RT untuk melakukan pendataan untuk masyarakat yang betul-betul tidak mampu,” ujar nya.
Terkait pendataan katanya, dilakukan oleh kepala dusun dan RT data-data tersebut dibawa ke kantor desa, karena di desa nya ada 10 dusun.
“Kita total kan semua nya jumlah KPM yang sudah di data mencapai 50 lebih namun berdasarkan hasil verifikasi validasi daripada pihak pendamping pihak Kecamatan dan pihak dari pada desa itu yang di sahkan itu ada 39 KPM,” ujarnya.
Romsi, SH juga mengatakan pada waktu melakukan verifikasi dihadiri oleh ibu camat beliau langsung turun ke kediaman dari pada warga-warga nya yang sudah di data kemudian diadakan Musdus khusus untuk penetapan jumlah KPM dalam musyawarah tersebut juga dihadiri oleh Perangkat desa BPD Pendamping dan pihak kecamatan.
“Pada saat musyawarah dusun khusus sudah sesuai dengan kesepakatan dari semua pihak bahwasanya jumlah KPM atau yang berhak menerima bantuan langsung tunai dana desa berjumlah 39 KMP,” ucapnya.
Romsi, SH berharap kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan agar dapat memanfaatkan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Karena kita sedang menjalankan bulan suci ramadhan agar nantinya uang tersebut dapat dibelikan kebutuhan sehari-hari untuk sahur maupun berbuka puasa,” pungkas nya.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri pendamping kemudian kasi dan perangkat desa Desa Karang Sari. (Indra Jaya)
