Senin, Mei 4, 2026

Bus Tabrak Truk Dijalan Tol Ruas BAKTER, Ini Penjelasan PT Hutama Karya

Lampung (HO) – Diinformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan yang melibatkan Kendaraan Bus besar dengan plat nomor kendaraan BD 7036 CZ dan kendaraan Truk Golongan II dengan plat nomor kendaraan BG 8765 UW di KM 35+000 Jalur A di Jalan Tol Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (BAKTER), Jumat, (25/2/2022) pukul 15:07 WIB.

Branch Manager Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar PT Hutama Karya (Persero) Hanung Hanindito menerangkan berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan bus besar melaju dari arah Bakauheni menuju arah Terbanggi Besar, setibanya di lokasi kejadian kendaraan tersebut hendak mendahului kendaraan truk golongan II BG 8765 UW yang berada di lajur lambat.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

“Saat bus besar menuju lajur cepat untuk mendahului, terdapat kendaraan lain sedang melaju di lajur cepat,” Hanung melalui siaran pers nya.

Kemudian kata Hanung, dikarenakan kurang antisipasi dan jaga jarak, kendaraan bus besar berpindah kembali ke lajur lambat dan mengakibatkan kendaraan tersebut menabrak bagian kanan belakang kendaraan truk golongan II dengan posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

“Dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah
kembali normal pada pukul 16:25 WIB. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

Pihaknya dari Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

“Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian daerah setempat. Selamat berkendara, Salam Setuju, Selamat Sampai Tujuan,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!