Selasa, Mei 5, 2026

Lindungi Migran Pemkab Pringsewu dan BP2MI Jalin Kerjasama

Jakarta (HO) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kerjasama. terkait penempatan serta perlindungan terhadap pekerja migran dari Kabupaten Pringsewu.

Nota kesepakatan kerjasama kedua belah pihak ditandatangani oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Jakarta, Rabu (8/12/21).

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan tanggungjawab penanganan pekerja migran sejatinya bukan hanya oleh pemerintah pusat, namun juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, mulai provinsi, kabupaten/kota bahkan desa.

“Hal ini sudah diatur melalui Undang-undang No.18 Tahun 2017,” kata Benny.

Oleh karena itu, menurutnya perlu dan pentingnya dukungan, kolaborasi atau kerjasama yang sinergis antara BP2MI dengan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

“Dengan adanya peran pemerintah daerah, diharapkan dapat membantu mengurangi atau menghindari penempatan pekerja migran non-prosedural, sekaligus terciptanya pelindungan bagi para pekerja migran Indonesia, khususnya dari daerah setempat,” harapnya. (Rls/Red)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!