Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan hibah tanah seluas 2000 meter persegi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, tanah tersebut rencananya akan digunakan sebagai gedung kantor KPU Pesawaran.
“Ya, dengan adanya penyerahan hibah tanah ini, harapannya kedepan KPU Kabupaten Pesawaran sudah punya rumah sendiri,” ungkap Dendi saat melakukan penyerahan hibah tanah kepada KPU Kabupaten Pesawaran, di Kantor KPU Provinsi Lampung, Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terhadap KPU Pesawaran.
“Bupati ini ada, tidak lepas karena adanya fungsi dan tugas dari KPU, maka dari itu, saya meminta kepada KPU Pusat dalam hal ini diwakili Kabag Umum dan Rumah Tangga KPU Pusat agar pembangunan kantor KPU Pesawaran menjadi skala prioritas, sehingga tahun depan KPU Pesawaran sudah punya kantor sendiri, dan kinerjanya akan lebih baik lagi,” ujar dia.
Sementara itu, Kabag Umum dan Rumah Tangga KPU RI Eko Iswantoro menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Pesawaran yang telah memberikan perhatian terhadap KPU Kabupaten Pesawaran.
“Ini saya lihat sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas yang baik antara jajaran komisioner KPU Pesawaran dengan Pemkab Pesawaran, sehingga kegiatan hari ini bisa terlaksana,” ucap dia.
“Apalagi bapak Bupati bisa hadir langsung, mengisyaratkan bahwa ini kesungguhan beliau, dan mudah-mudahan tahun depan dapat dimulai dilakukan proses pembangunan kantor KPU Pesawaran,” timpal dia.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino menuturkan bahwa saat ini pihaknya akan mempercepat segala bentuk persyaratan administrasi yang dibutuhkan. “Yang pertama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada pak Bupati, KPU Pesawaran sudah diberikan tanah seluas dua ribu meter persegi untuk kantor,” kata dia.
“Setelah adanya kegiatan ini, kami akan langsung berkoordinasi dengan BPN Pesawaran untuk melengkapi persyaratan administrasi sebagai bahan usulan pembangunan Kantor KPU Pesawaran ke KPU RI,” tukas dia.
Ia pun menjelaskan bahwa, untuk proses pembangunan kantor KPU Pesawaran nantinya akan dilakukan menggunakan APBN. “Jadi untuk pembangunan kantor KPU ini, kita hanya diminta untuk menyiapkan lahannya saja, sedangkan proses pembangunannya semua dilakukan oleh KPU RI, termasuk anggarannya, jadi kami hanya menerima sudah dalam bentuk bangunan saja nantinya,” tutupnya. (Red)