Selasa, Mei 5, 2026

Ketua KPU : Indonesia Dilanda Pandemi Covid-19, Jiwa Pahlawan Harus Dikobarkan

Pesawaran, (HO) – Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino Provinsi Lampung mengajak semua elemen masyarakat untuk menegakkan jiwa pahlawan di saat ini, apalagi Indonesia sekarang lagi dilanda wabah pandemi Covid-19.

“Apalagi Indonesia sedang di landa wabah Covid-19 jiwa pahlawan harus tetap di kobarkan untuk mengatasi dengan segera wabah tersebut,” ungkap Ketua KPU Yatin Putro Sugino saat memperingati Hari Pahlawan di halaman Kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) setempat, Selasa (10/11/2020).

Hari pahlawan kata Yatin, yang di peringati setiap tanggal 10 November merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

“Pada saat itu para pahlawan rela mengorbankan jiwa dan raga untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa wajib bagi kita untuk selalu mengingat dan meneladani jasa-jasa para pahlawan sebagai wujud penghargaan kita terhadap pengorbanan para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” jelas Yatin.

Ketua KPU mengatakan, Peringatan hari pahlawan tahun ini mengambil Tema “Pahlawanku Sepanjang Masa” berdasarakan KPU Republik Indonesia menerbitkan surat edaran nomor 42 tahun 2020 tentang Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang di tujukan kepada seluruh jajaran KPU baik itu Ketua dan Anggota maupun sekretaris dan karyawan/karyawati di lingkungan KPU baik Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk melaksanakan upacara tersebut.

Baca Juga:  Gejolak Desa Munca, Dugaan Korupsi APBDes Resmi Dilaporkan ke Kejari Pesawaran

“Dasar melaksanan upacara peringatan hari pahlawan juga merujuk surat Mensos Republik Indonesia Nomor : S. 72/MS/B/5.4/PB.05.01/11/2020. Perihal Surat Edaran Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2020,” sebutnya.

Untuk menjadi Pahlawan Masa Kini lanjut Yatin, dapat diakukan oleh siapapun warga negara Indonesia, dalam bentuk aksi – aksi nyata memperkuat keutuhan NKRI.

“Seperti tolong menolong sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat menggangu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain dan sebaginnya,” ucap Yatin. (rls/Ismail)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!