Minggu, Agustus 9, 2026

Kasus Korupsi Lalu Lintas Pelayaran Sungai Lalan Banyuasin Terus Berlanjut, Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Sumatera Selatan (HO) – Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meningkatkan status perkara dari Penyelidikan ke Penyidikan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025.

Kajati Sumatra Selatan Dr. Ketut Sumedana melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, mengatakan perkara tersebut sudah dilakukan penyelidikan selama 1 (satu) bulan sehingga setelah dilakukan ekspose maka pada hari ini perkara tersebut layak dinaikan ke penyidikan umum.

“Modus Operandi, Bahwa diawali dengan proses terbitnya PERBUP Muba No. 28 Tahun 2017 yang menetapkan bahwa tongkang yang melewati jembatan harus dipandu oleh Tugboat, yang mana ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perhubungan Muba dengan CV. R pada tahun 2019 dan PT. A pada tahun 2024,” ungkap Vanny Yulia melalui siaran pers, Selasa (7/4/2026).

Selanjutnya kata Kasi Penkum, CV. R dan PT. A ditunjuk sebagai Operator pemanduan dengan adanya tarif layanan jasa pemanduan. Untuk setiap kapal yang menggunakan jasa CV. R dan PT. A dilakukan pungutan terhadap lalu lintas layanan jasa pemanduan dengan tarif Rp. 9 – 13 Juta per sekali lintas yang mana sama sekali tidak masuk ke Pemerintah Daerah Muba.

“Adapun Ilegal Gain (Keuntungan secara tidak sah) kurang lebih sebesar Rp. 160 Miliar,” sebutnya. (Red)

Berita Populer

Porwanas 2027 di Lampung, PWI Bidik Gelar Juara

Lampung (HO) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung membidik prestasi terbaik pada cabang olahraga futsal dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang...

Dewan Guru SDN 1 Trimodadi Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan BOS dan Sarpras, Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Lampung Utara (HO) – Sejumlah guru di SD Negeri 1 Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan...
error: Content is protected !!