Kamis, Februari 12, 2026

Ketua PWI Apresiasi Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pemerasan

Pesawaran (HO) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesawaran M Ismail, S.H, mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus pemerasan yang mengatasnamakan oknum wartawan dan LSM.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai sebagai langkah konkret dalam membersihkan praktik kotor berkedok pemberitaan di Kabupaten Pesawaran.

OTT dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua oknum yang diduga memanfaatkan posisi dan pemberitaan untuk menekan serta memeras korban pengusaha atau kontraktor.

Ketua PWI Pesawaran M Ismail menilai keberhasilan pengungkapan ini sebagai bukti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menghadapi praktik-praktik ilegal yang telah lama meresahkan di Kabupaten Pesawaran.

“Modus seperti ini sangat sering terjadi. Ada pihak-pihak yang mengaku melakukan kontrol sosial, tetapi pada kenyataannya melakukan intimidasi dan pemerasan. Keberanian Polres Pesawaran patut diapresiasi,” kata dia, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga:  Dinas PMPTSP Aceh Barat, Berhasil Realisasikan Investasi Sebesar Rp764,79 M

Menurutnya, tidak ada pembenaran hukum bagi tindakan pemerasan, apa pun dalih yang digunakan.

“Kontrol sosial dan fungsi pengawasan harus dilakukan secara beretika, berlandaskan hukum, serta bertujuan untuk kepentingan publik, bukan menjadi alat pemerasan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, Jika memang ada dugaan penyimpangan, tempuh jalur hukum, laporkan ke aparat berwenang. Bukan dengan cara menekan, mengancam, apalagi meminta uang.

“Mudah-mudahan dengan begini tidak ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM untuk melakukan pemerasan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor di Pesawaran.

Kedua pelaku adalah Hendra Irawan (HI), oknum yang mengaku wartawan, bersama Hasyim Asmarantaka (HA), Satpam RSUD Pesawaran. Diduga kedua pelaku memanfaatkan pemberitaan online untuk memeras korban.

Baca Juga:  Serang Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026, dari Tari Jawara hingga Jamuan Hangat

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan, HI menulis berita terkait pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dan meminta uang agar pemberitaan tidak diperluas sementara pelaku HA berperan sebagai orang dalam karena bekerja di rumah sakit tersebut.

“Awalnya HI meminta uang sebesar Rp10 juta, namun setelah negosiasi korban menyerahkan Rp2,5 juta sebagai pembayaran awal. Keesokan harinya, HI kembali menagih sisa uang melalui pesan singkat. Merasa terancam, korban melapor ke polisi,” kata dia, Selasa, (2/2/2026).

“Pada Kamis (29/1/2026), korban menyerahkan sisa uang melalui HA, yang kemudian ditangkap bersama barang bukti amplop berisi Rp2,5 juta kemudian HI ditangkap di rumahnya di Dusun Suka marga Desa Gedongtataan,” timpalnya. (Red)

Berita Populer

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...
error: Content is protected !!