“Dituduh, Dipaksa Jadi Penadah dan di Ajak Berdamai”
Lampung Selatan (HO) – Merasa di intimidasi dan akan di peras oleh oknum polisi, Ramin (55) Warga Desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung akhir membuat laporan di polres kabupaten setempat.
Nasib naas yang hampir menimpa Ramin yang berprofesi sebagai montir bengkel mobil tersebut mengungkapkan saat dirinya akan pulang kerumah untuk beristirahat setelah melakukan aktivitas, tiba-tiba diikuti oleh dua orang yang tidak dikenal. Dengan modus ingin mencari barang second AC, kulkas, dan TV LED second.
Ramin menceritakan sekira Pukul 18.44 WIB dia hendak pulang kerumahnya, kemudian setelah itu dia diduga diikuti oleh dua orang yang tidak dikenal.
“Sesampai di rumah saya mandi seperti biasa, kemudian setelah itu berdasarkan pantauan dari CCTV di rumah ada dua orang yang tidak saya kenal mengucap salam dan anak saya keluar dari kamar dan mengatakan bahwa saya sedang mandi,” ungkap Ramin kepada Media Handalonline.com Selasa (1/10/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah selesai mandi dia keluar dan mendapati ada dua orang yang tidak ia kenal dengan mengenakan celana pendek dan baju kaos. Kemudian satunya lagi menggunakan jaket celana panjang yang diduga oknum polisi yang berdinas di Polsek Kecamatan Palas, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung.
“Setelah itu saya menanyakan apa maksud tujuan mereka datang ke kediaman saya. Salah satu dari dua orang yang tidak saya kenal tersebut yang diduga adalah anggota kepolisian berinisial (JM) mengatakan hendak mencari TV LED, AC second, dan kulkas. Kemudian saya menjawab bahwa saya tidak menjual barang-barang tersebut kecuali mencari mobil second,” ucapnya.
Kemudian selanjutnya Ramin menuturkan, salah satu dari dua orang tersebut mengatakan bahwa mereka mencari barang yang hilang. Oknum yang diduga polisi tersebut mengatakan bahwa pelakunya kabur. Dari pengakuan pelaku bahwa barang curian tersebut dijual kepada dirinya.
“Demi Tuhan saya tidak pernah melakukan transaksi yang dituduhkan kepada saya. Tentunya saya membantah, setelah itu saya mendapati desakan dan intimidasi. Bahkan mereka kembali masuk ke rumah saya dan mencari barang yang hilang tersebut . Ya jelas tidak ketemu dan tidak ada, karena saya memang tidak merasa melakukan hal tersebut,” tegas Ramin.
Ramin mengungkapkan, setelah keluar dari kediamannya oknum yang diduga polisi tersebut mengatakan bahwa pelaku sudah kabur. Laporan sudah ada, oknum polisi tersebut memberi solusi mengajak untuk bernegosiasi.
“Tidak hanya itu, saya juga kembali mendapatkan intimidasi. Bagaimana saya mau mengakui hal yang tidak pernah saya lakukan, dan saya tegaskan oknum polisi tersebut menyarankan saya untuk berdamai dan saya disarankan untuk berani membayar berapa jika urusan ini mau selesai,” katanya.
Setelah kepulangan dari dua orang oknum yang tidak saya kenal Ramin menerangkan dirinya bergegas menghubungi Owner tempat dia bekerja.
“Setelah kepulangan mereka berdua saya menghubungi bos, kemudian bos saya langsung turun ke TKP di kediaman saya. Kemudian bos saya mencari tahu membuka rekaman CCTV karena saya tidak mengerti cara membuka rekaman CCTV. Ternyata salah satu dari dua orang tersebut adalah oknum anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung,” terangnya.
Ramin menambahkan, setalah mempelajari rekaman CCTV di kediamannya dia bersama bosnya bergegas berangkat menuju Polres Lampung Selatan sekira Pukul 00.00 WIB.
“Sesampainya di sana kami mendapatkan informasi berdasarkan rekaman CCTV. Dari penjagaan Polres Lampung Selatan menginformasikan bahwa yang bersangkutan dua dari oknum yang tidak dikenal tersebut salah satunya benar adalah anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Kecamatan Palas. Kami selaku masyarakat sangat menyayangkan kejadian seperti ini, dan kami berharap kepada Kapolda Lampung untuk melakukan tindakan tegas bilamana memang itu betul adalah anggotanya,” harapnya.
Bahkan dia menambahkan, sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian yang telah dialaminya. Karena hal ini tentunya menjadi trauma yang mendalam bagi keluarganya.
“Oknum polisi seperti ini harus ditindak tegas oleh Propam, sama saja oknum seperti ini mencoreng Citra institusi kepolisian tanpa ada surat perintah mendatangi masyarakat yang tidak bersalah di malam hari kemudian menakut-nakuti dan Ada dugaan percobaan ingin memeras,” pungkasnya.
Kemudian atas kejadian tersebut Ramin mendatangi Polres Lampung Selatan untuk berkoordinasi dan membuat laporan polisi.
Salah satu anggota polisi yang sedang berjaga membenarkan jika ada laporan dari warga Campang Tiga bernama Ramin.
“Iya benar, dan laporan nya akan segera di tindak lanjuti,” katanya.
Saat media Handalonline.com melakukan konfirmasi kepada Kasi Propam Polres Lampung Selatan IPTU Andri Dirgantara dirinya membenarkan, bahwa laporan tersebut telah diterima oleh anggotanya dan nanti akan diselidiki terkait laporan tersebut.
“Ya, Laporan tersebut sudah diterima oleh anggota saya. Nanti akan diselidiki oleh unit saya kebenarannya seperti apa, kemudian kita juga akan melakukan pengumpulan barang bukti dan sebagainya.” ucapnya singkat. (red)
