Minggu, Agustus 9, 2026

Telah inkracht, Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri Pesawaran Lampung, musnahkan sejumlah barang bukti (barbuk) dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejari Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, pemusnahan barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan perkara tindak pidana narkotika.

“Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang mana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” kata Tandy saat mengelar pemusnahan barang bukti di halaman Kejari setempat, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut antara lain, sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, Handphone, kotak rokok, alat hisap sabu (bong), timbangan digital sekop plastik, dompel, plastik klip, bungkus plastik klip, tas, helai pakaian, buku tulis, sendal, sepatu kursi plastik, kobelan angka, sarung tempurung, aki, lapak dadu, buah mala dadu, as hulan, karung, helm gelaria karet, papan kayu kunci tujuh dan kunci delapan.

“Perkara tindak pidana umum sebanyak 54 Perkara, narkotika sebanyak 32 perkara, kamnegtibum sebanyak tujuh perkara dan 0harda 13 perkara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Pesawaran dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

“Saat ini pemusnahan masih didominasi oleh dua tindak pidana yang merajalela di Kabupaten Pesawaran antara lain narkotika serta Orhada,” kata dia.

Ia berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemkab Pesawaran dapat terjalin lebih nyata kedepan.

Tandy juga menuturkan, kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif, khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika. karena peredaran narkotika masih cukup tinggi di kabupaten Bumi Andan Jejama.

“Kami berharap kerja sama lintas sektoral dapat semakin kuat, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan untuk memerangi tindak pidana dan menjaga keamanan pada wilayah hukum Kejari Pesawaran,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Porwanas 2027 di Lampung, PWI Bidik Gelar Juara

Lampung (HO) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung membidik prestasi terbaik pada cabang olahraga futsal dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang...

Dewan Guru SDN 1 Trimodadi Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan BOS dan Sarpras, Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Lampung Utara (HO) – Sejumlah guru di SD Negeri 1 Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan...
error: Content is protected !!