Kamis, Juli 10, 2025

Telah inkracht, Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri Pesawaran Lampung, musnahkan sejumlah barang bukti (barbuk) dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejari Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, pemusnahan barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan perkara tindak pidana narkotika.

“Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang mana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” kata Tandy saat mengelar pemusnahan barang bukti di halaman Kejari setempat, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut antara lain, sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, Handphone, kotak rokok, alat hisap sabu (bong), timbangan digital sekop plastik, dompel, plastik klip, bungkus plastik klip, tas, helai pakaian, buku tulis, sendal, sepatu kursi plastik, kobelan angka, sarung tempurung, aki, lapak dadu, buah mala dadu, as hulan, karung, helm gelaria karet, papan kayu kunci tujuh dan kunci delapan.

Baca Juga:  Kepala Disdikbud Lampung Didesak Wali Murid Copot Kepala SMKN 1 Gedong Tataan

“Perkara tindak pidana umum sebanyak 54 Perkara, narkotika sebanyak 32 perkara, kamnegtibum sebanyak tujuh perkara dan 0harda 13 perkara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Pesawaran dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

“Saat ini pemusnahan masih didominasi oleh dua tindak pidana yang merajalela di Kabupaten Pesawaran antara lain narkotika serta Orhada,” kata dia.

Baca Juga:  Wujudkan Rutan Kelas IIA Ambon Yang Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Secara Berkala

Ia berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemkab Pesawaran dapat terjalin lebih nyata kedepan.

Tandy juga menuturkan, kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif, khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika. karena peredaran narkotika masih cukup tinggi di kabupaten Bumi Andan Jejama.

“Kami berharap kerja sama lintas sektoral dapat semakin kuat, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan untuk memerangi tindak pidana dan menjaga keamanan pada wilayah hukum Kejari Pesawaran,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Gencar Sidak, Rutan Ambon Konsisten Jaga Integritas dan Ketertiban

Ambon (HO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis (10/7/2025). Kepala Rutan...

BPN Mesuji Wujudkan Inovasi Pelayanan Peralihan Hak Atas Tanah, Lebih Mudah, Aman Dengan Peralihan Elektronik

Mesuji (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji melaksanakan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik (HT-el) sebagai bagian dari upaya transformasi digital layanan pertanahan....
error: Content is protected !!