Senin, Mei 4, 2026

Telah inkracht, Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri Pesawaran Lampung, musnahkan sejumlah barang bukti (barbuk) dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejari Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, pemusnahan barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan perkara tindak pidana narkotika.

“Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang mana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” kata Tandy saat mengelar pemusnahan barang bukti di halaman Kejari setempat, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut antara lain, sabu-sabu, senjata api, senjata tajam, Handphone, kotak rokok, alat hisap sabu (bong), timbangan digital sekop plastik, dompel, plastik klip, bungkus plastik klip, tas, helai pakaian, buku tulis, sendal, sepatu kursi plastik, kobelan angka, sarung tempurung, aki, lapak dadu, buah mala dadu, as hulan, karung, helm gelaria karet, papan kayu kunci tujuh dan kunci delapan.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

“Perkara tindak pidana umum sebanyak 54 Perkara, narkotika sebanyak 32 perkara, kamnegtibum sebanyak tujuh perkara dan 0harda 13 perkara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Pesawaran dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

“Saat ini pemusnahan masih didominasi oleh dua tindak pidana yang merajalela di Kabupaten Pesawaran antara lain narkotika serta Orhada,” kata dia.

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat

Ia berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemkab Pesawaran dapat terjalin lebih nyata kedepan.

Tandy juga menuturkan, kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif, khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika. karena peredaran narkotika masih cukup tinggi di kabupaten Bumi Andan Jejama.

“Kami berharap kerja sama lintas sektoral dapat semakin kuat, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan untuk memerangi tindak pidana dan menjaga keamanan pada wilayah hukum Kejari Pesawaran,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (5/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!