Selasa, Desember 9, 2025

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) – Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Nagrek, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin IPDA Sofian S., S.H., Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan cepat, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku yang berinisial FP (23) dan AS (20) di wilayah Desa Bunut. Sabtu (7/6/25) siang.

Kejadian pencurian sendiri dilaporkan oleh korban bernama Herdiansyah, seorang warga Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Baca Juga:  Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Dalam aksinya, pelaku diduga bersekongkol dengan seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial T, yang lebih dulu membuka pintu rumah korban. Selanjutnya, kedua pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil 2 (dua) buah dongkrak mobil, serta diduga turut membawa barang lain seperti mesin cuci, salon aktif, mesin tarik kayu, dan per mobil, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah dongkrak mobil berkarat. Keduanya kini diamankan di Polsek Padang Cermin untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. memberikan apresiasi atas kerja cepat dan presisi yang dilakukan oleh jajarannya.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran. Terima kasih kepada Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin yang telah sigap mengungkap kasus ini. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah rawan serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata implementasi Polri Presisi yang selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum. (Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!