Pringsewu (HO) – Dugaan bagi-bagi fee pengadaan buku tahun anggaran 2023 dan 2024 diduga dilakukan berjamaah antara sekolah, KKKS dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) setempat.Aniza.
Perwakilan masyarakat Pringsewu menegaskan akan membawa dugaan korupsi ini ke Tipikor Polda Lampung dengan melaporkan secara resmi.
“Kita sudah tau cara kerjanya, dalih sosialisasi lalu pengondisian pemesanan ke penerbit tertentu, kepala sekolah diiming-imingi fee sebesar 20% dari pembelian buku, dikumpulkan lewat MKKS dan disana MKKS menerima fee juga sekitar 15%, baru lah aliran dana ke dinas sebesar 5%,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025).

Bahkan menurutnya, praktik bagi-bagi fee ini rutin dilakukan setiap tahunnya karena ada kewajiban sekolah mengeluarkan dana BOS untuk pengadaan buku.
“Sebelum jadi Sekretaris Disdik, Sunaji itu sering minta tiket pesawat dan akomodasi kepada penerbit yang mau masuk pengadaan buku, jumlahnya tergantung besaran pengadaan, sekarang sudah jadi sekretaris yang main di bawah kabid Dikdas Aniza Dwi Gardika,” ujarnya.
“Semua sudah ada data dan keterangannya, jadi semua akan kita laporkan ke Tipikor Polda Lampung,” sambungnya.
Hal tersebut (bagi-bagi fee) sudah menjadi rahasia umum di kalangan pendidik baik guru maupun sekolah yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Dugaan korupsi yang merugikan negara milyaran rupiah ini terjadi setiap tahunnya dengan modus operandi pemesanan satu pintu yang dimotori oleh oknum Kabid Dikdas Aniza Dwi Gardika.
“Bahkan adik kandung dari Kabid Dikdas yang merupakan pengajar di Banyumas itu bergerak di proyek afirmasi, tahun 2024 dia bergerak dengan CV Mustika Media, orang ini juga sudah kita list dalam laporan kita,” tegasnya.
Dirinya meyakini, dugaan korupsi ini akan menyeret banyak nama karena dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM).
“Kami masyarakat Pringsewu bersama tim Media sudah kantongi banyak nama yang bermain di proyek ini, MKKS ada beberapa yang menjadi koordinator, kabarnya 2 orang MKKS sering hiburan bersama oknum perusahaan di karaoke wilayah Gading Rejo, jadi kami yakin kasus ini akan mudah dibongkar oleh APH,” tukasnya.
Kabid Dikdas Disdikbud Pringsewu Aniza Dwi Gardika saat dikonfirmasi tidak membantah adanya dugaan fee pengadaan buku tersebut, dirinya juga meminta maaf jika tidak baik dalam komunikasi dengan pihak media.
“Kalau saya tidak temui abang, kasihan dengan senior-senior saya terutama yang sudah pensiun yang pernah berkaitan dengan pengadaan buku ini,” ungkapnya. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/02/24/pengadaan-buku-pringsewu-oknum-kabid-dan-sekretaris-diduga-dalang-korupsi/