Pesawaran (HO) – Menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 lalu, diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 tahun 2025, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran A Rico Julian,SH.MH menyatakan akan mengikuti sesuai arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
Namun demikian dirinya belum dapat memastikan lebih jauh terkait pos mana saja yang nantinya dilakukan pemangkasan anggaran pada kegiatan DPRD Pesawaran yang akan berjalan ditahun anggaran 2025 ini.
“Kami masih menunggu petunjuk pusat terkait pos mana saja yang akan dipangkas atas efesiensi anggaran dimaksud,” kata Ketua DPRD Pesawaran, A Rico Julian, diruang kerjanya, Senin (17/2/2025).
Rico menegaskan, kebijakan adanya efesiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi program yang sudah menjadi skala prioritas dan yang tidak berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
“Meski begitu, kami sendiri sudah siap-siap pada kegiatan seremoni akan kita kurangi, dan kegiatan Kunker juga kita kurangi seperti tadinya ditahun ini ada 5 kegiatan perjalanan Dinas DPRD, maka kita kurangi jadi 3 kegiatan, begitu juga kunjungan AKD dari 3 kita buat cukup 2 kegiatan saja, dan kegiatan Bimtek juga kita kurangi,” ujarnya.
Ketua DPC Gerindra Pesawaran ini menambahkan, terkait fungsi pengawasan DPRD pada Pemda Pesawaran dengan adanya Inpres Presiden atas efesiensi anggaran ditahun 2025 ini, pihak legislatif akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam hal ini para OPD yang ada.
“Para OPD tentunya akan mengajukan semua kegiatannya, dan semuanya akan kita bahas sama-sama, dan kalo menurut hemat kami item kegiatannya (OPD-Red) bisa dilakukan efesiensi maka kita kurangi. Intinya instruksi Presiden itu kita laksanakan,” katanya. (Red)
