Sabtu, Maret 22, 2025

Masyarakat Desa Purwotani, Laporkan Kades Maryatun dan Mantan Kades di Kejari Lamsel

“Dugaan korupsi DD. Masyarakat berharap Bupati terpilih ikut andil dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dana desa”

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung resmi melaporkan Sutrisno mantan kepala desa terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun 2018 sampai di akhir masa jabatan kemudian dilanjutkan Maryatun kepala desa aktif istri dari mantan kades tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Dijelaskan masyarakat Desa Purwotani pihaknya telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Saya diutus oleh warga Desa Purwotani berharap kepada Kejaksaan Negeri Lam-sel untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran (DD) di desa kami,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat  kepada Media Handalonline.com, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, masyarakat menerangkan laporan yang pihaknya masukkan ke Aparat penegak hukum.

“Pada saat desa kami dipimpin oleh Sutrisno sejak tahun 2018 sampai dia selesai kemudian dilanjutkan oleh istrinya Maryatun tahun anggaran 2024 sampai saat ini tentunya dengan adanya laporan ke Kejari setempat  yang telah kami lakukan tentu masyarakat juga berharap kepada Bupati terpilih Bapak Radityo Egi Pratama untuk ikut mengawal dan segera berkoordinasi kepada aparat penegak hukum terkait laporan kami,” tegas warga Purwotani.

Baca Juga:  Komitmen Wujudkan Harmonis dan Kondusif, Bupati Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Forkopimda

Kemudian, sehubungan dengan laporan yang sudah pihaknya masukkan melalui  Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejari setempat.

“Kami selaku masyarakat akan terus mengawal sampai apa yang menjadi dugaan kami segera terungkap dan kami akan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri,” kata nya.

Selanjutnya perwakilan masyarakat menyampaikan sebenarnya pihaknya masih mempertimbangkan jika ingin melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di desa mereka ke Aparat penegak hukum namun setelah adanya klarifikasi sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah desa melalui media lokal hal tersebut yang membuat masyarakat semakin bersemangat.

“Seharusnya kritik dari masyarakat itu dijadikan evaluasi untuk memperbaiki diri lebih baik lagi kemudian transparan ke depannya namun ini malah sebaliknya terkesan bersih dan seperti tidak menerima masukan serta kritik dari masyarakat  sementara kami warga yang merasakan dan dugaan penyimpangan tersebut tidak menutup kemungkinan,” timpal perwakilan masyarakat.

Kemudian, perwakilan masyarakat menegaskan dengan adanya pemberitaan ini berharap kepada media-media lokal untuk menyanggah kembali pemberitaan tersebut dan teruslah berpihak dengan Pemerintah desa.

“Monggo jika ingin disanggah kalian tidak profesional kalian hanya mendengar sepihak harusnya kalian mendengar juga keluhan dari masyarakat, itu yang profesional bagaimana kami mau percaya terhadap media-media lokal yang selalu mementingkan diri sendiri,” katanya.

Baca Juga:  Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Dugaan Korupsi DD, Purwotani Masyarakat Lapor Bupati

“Jadi dengan adanya pelaporan kami ke aparat penegak hukum monggo ayo disanggah kembali kita lihat nanti kami akan semakin bersemangat karena berita yang dimuat oleh Media Handalonline.com itu adalah aspirasi keluhan dari masyarakat bukan pemberitaan opini maupun lainnya itu real keluhan dari masyarakat kalau tidak real tidak mungkin sampai kami melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum,” tambah perwakilan warga.

Di akhir keterangan perwakilan warga menegaskan dan berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera menurunkan tim periksa Anggaran pendapatan belanja (APBdes) serta segera lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

“Kami berharap pihak yang sudah kami sebutkan untuk melakukan pemanggilan terhadap Sutrisno mantan kepala desa beserta istrinya Maryatun kepala desa aktif. di laporan yang sudah kami masukkan tentunya  sudah dilampirkan item-item beserta tahun anggaran yang diduga ada indikasi penyelewengan anggaran dana desa ,”pungkas nya.

Sementara itu Devi sebagai Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejari Lampung Selatan mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat Desa Purwotani.

“Laporan kami terima dan akan kami disposisikan kepimpinan serta akan segera ditindaklanjuti mohon ditunggu,” ucap nya. (Indra/Anwar)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Belum Lama Menjabat Kinerja Kades Maryatun Dipertanyakan DD Terindikasi KKN

 https://handalonline.com/2025/02/09/belum-lama-menjabat-kinerja-kades-maryatun-dipertanyakan-dd-terindikasi-kkn/

Berita Populer

Ketua DPD Nasdem Tegaskan Jadi Garda Depan Menangkan Nanda-Anton

Pesawaran (HO) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan buka puasa bersama dengan pengurus...

Silaturahmi Ramadan Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Bupati Ajak Jaga Kondusifitas dan Persatuan

Pesawaran (HO) - Guna memperkuat sinergitas dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, Bupati Pesawaran bersama jajaran menghadiri kunjungan silaturahmi ramadan yang digelar...
error: Content is protected !!