“Masyarakat keluhkan aparatur desa setiap bantuan untuk warga dipangkas dengan dalih operasional”
Lampung Selatan (HO) – Realisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2018 yang ada di Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan dipertanyakan masyarakat diduga ada penyimpangan Dana Desa yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah. selain itu masyarakat juga mengeluhkan kinerja perangkat desa karena adanya pemangkasan bantuan dari pusat yang disalurkan melalui desa.
Masyarakat setempat, yang identitasnya minta dirahasiakan namun keterangannya siap dipertanggungjawabkan membenarkan pihaknya sangat mengeluhkan kinerja Pemerintah Desa Suban yang menurut mereka tidak transparan dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD). Bahkan pihaknya juga mempertanyakan jenis kegiatan tahun 2018 Badan usaha milik desa (Bumdes), serta mengeluhkan adanya praktik pungli melakukan pemangkasan dan pemotongan bantuan di luar dana desa.
“Tidak hanya di tahun 2018 saja yang kami pertanyakan terkait anggaran dana desa (DD)Â kami juga menduga jenis kegiatan di tahun selanjutnya Ada dugaan penyimpangan anggaran,” jelas masyarakat setempat kepada Handalonline.com saat melakukan uji informasi bersentuhan dengan masyarakat setempat Minggu (12/1/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan Pagu anggaran desa mereka di tahun 2018 sebesar Rp. 1.009.423.763 jenis kegiatan Badan usaha milik desa (Bumdes) sebesar Rp 100.942.376.
“Terkait anggaran item Bumdes tentunya sangat kami pertanyakan karena tidak pernah ada itu dan masyarakat tidak tahu kegunaannya untuk apa karena yang mengelolanya adalah orang desa dan kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terkait anggaran bumdes tahun 2018 Desa Suban,” ujar nya.
Selanjutnya, masih di tempat yang sama salah satu masyarakat Dusun Sindang Rasa mengeluhkan terkait adanya pemotongan serta memberikan sejumlah uang terhadap pemerintah desa manakala pihak masyarakat mendapatkan bantuan di luar dana desa.
“Beberapa waktu yang lalu, kami mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg. Kemudian bagi yang mendapatkan bantuan tersebut di kurangi 1 kg dan masih dimintai uang sebesar Rp. 5.000 oleh perangkat desa. tidak mungkin bawahan berani kalau tidak mendapatkan izin dari kepala desa,” timpal nya salah satu masyarakat Dusun Sindang Rasa.
Di tambahkan nya, bahkan bagi yang mendapatkan bantuan Bansos juga diduga dipungut biaya pada saat pendataan berkas berkas maupun saat dana sudah cair.
“Pada saat penyiapan berkas itu diduga di mintai oleh perangkat desa sebesar Rp. 20.000 kemudian jika sudah cair itu dipotong sebesar Rp. 50.000. Hal tersebut tentunya sangat kami keluhkan, apa masih belum cukup gaji mereka hingga meminta atau memotong daripada KPM yang mendapatkan. tentunya, hal tersebut sangat kami keluhkan,” kata nya.
Selanjutnya, masyarakat lainnya juga mempertanyakan terkait anggaran di tahun 2019 pagu desa mereka sebesar Rp. 1.231.025.696 jenis kegiatan Badan usaha milik desa (Bumdes) sebesar Rp 49.425.500. Kemudian Jalan rabat beton sebesar Rp 379.788.500.
“Terkait jenis kegiatan di tahun 2019 banyak yang kami pertanyakan seperti badan usaha milik desa. Kemudian Jalan rabat beton. Pasalnya, Pemerintah desa dalam setiap pelaksanaan tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat, dan bahkan di setiap pelaksanaan kegiatan tidak dilampirkan papan plang informasi. serta, setiap pembangunan jalan rapat beton baru selesai pengerjaan batu splitnya sudah berhamburan,” ungkap nya.
Pihaknya kembali mempertanyakan terkait anggaran badan usaha milik desa yang kembali dianggarkan di tahun 2019.
“Kami tegaskan sekali lagi terkait jenis kegiatan badan usaha milik desa, kami selaku masyarakat tidak tahu dan tentunya kami minta di audit karena tidak dirasakan oleh masyarakat manfaatnya,” jelas nya.
Kemudian, warga juga kembali mempertanyakan terkait anggaran di tahun 2020 Pagu desa mereka sebesar Rp. 1.267.112.000 jenis kegiatan taman bacaan desa/sanggar belajar milik desa yang dianggarkan sebanyak 4 kali masing-masing Rp 131.265.940. Selanjutnya, Rp 62.894.560 kemudian Silpa tahun sebelumnya Rp 27.073.570 dan kembali dianggarkan Rp 19.400.000.
“Nominal yang dikucurkan untuk sanggar seni belajar milik desa menurut kami sangat besar dan dianggarkan berkali-kali. Kami selaku masyarakat tidak mengetahui anggaran tersebut. Tentunya kami minta di audit kembali terkait realisasi item tersebut,” ungkap nya.
Bahkan, masyarakat juga kembali mengatakan tidak ada ke transparan terkait dana desa dan bahkan, pihaknya juga mengatakan bilamana ada masyarakat yang mengkritik mendapatkan intimidasi.
“Inilah yang terjadi di desa kami, bilamana kami komplain mengeluhkan kinerja pemerintah desa bukannya malah diperbaiki malah kami mendapatkan intervensi seperti akan dipersulit jika mengurus surat-menyurat, dan ini fakta bukan karangan. Kami mohon, dan sangat berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk dapat menindaklanjuti keluhan kami selaku masyarakat Desa Suban. Periksa semua terkait realisasi yang menggunakan anggaran dana desa,”, ucap masyarakat.
Lanjut masyarakat, seperti jenis kegiatan tahun 2021 Pagu desa mereka sebesar Rp. 1.191.713.000 Selanjutnya tahun 2022 Pagu sebesar Rp. 1.311.296.000.
“Anggaran dana desa (DD) tahun 2021 dan tahun 2022 kami berharap juga di kroscek. Keterangan ini benar adanya dari masyarakat, dan kami berharap penegak hukum segera melakukan langkah agar dapat segera turun ke desa kami,” sebut nya.
Masyarakat juga kembali menegaskan pihaknya juga sangat berharap untuk memeriksa terkait jenis kegiatan di tahun 2023 Pagu desa mereka sebesar Rp. 1.262.476.000.
Item TPT 230 x 0,8 Meter Rp 55.665.000 serta Pembangunan gedung posyandu dan rehab Poskesdes Rp 71.220.900 kemudian Insentif Kader Kesehatan Rp 116.400.000 ada juga Insentif guru ggaji Rp 36.000.000 selain itu Insentif Linmas Rp 57.900.000 selanjutnya jenis kegiatan infrastruktur jalan rabat beton 800 Meter x 2,5 Meter alan Usaha Tani Rp 290.626.000 dan lumbung desa, Peningkatan produksi Tanaman dan Perternakan Rp 46.000.000 ada juga anggaran Honorarium pengurus tim Penggerak PKK Rp 18.600.000 dan Sumur Bor Rp 40.905.000 tambah lagi ada kegiatan Program Bedah Rumah Alokasi Dana Kinerja Rp 10.000.000.
“Semua jenis kegiatan tahun 2023 yang sudah kami terangkan tersebut kami minta di audit kembali kebenarannya. Karena tidak menutup kemungkinan ada indikasi kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dan itu sudah bukan menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat,” jelas nya.
Masyarakat juga mengatakan di setiap pelaksanaan infrastruktur dari mulai yang mengawasi itu kroni-kroninya kepala desa, pihaknya berharap dan sangat memohon tolong kroscek Anggaran pendapatan belanja desa mereka karena banyak sekali kejanggalan-kejanggalan tidak menutup kemungkinan ada indikasi penyimpangan, Serta melakukan pemanggilan terhadap kepala desa bendahara maupun sekretaris desa.
“Kami juga mempertanyakan struktur kepemerintahan desa karna bendahara desa adalah anak kandung Kepala Desa Mansyur. Apakah itu tidak menyalahi aturan, masih banyak di desa kami muda-mudi yang ingin mengabdikan dirinya namun inilah yang terjadi di desa kami sangat jauh berbeda dengan desa tetangga,” ucap masyarakat.
Tidak sampai di situ, pihak masyarakat juga mempertanyakan tahun anggaran 2024 Pagu desa mereka sebesar Rp. 1.197.465.000 jenis kegiatan item Program bedah rumah Rp 20.000.000 kemudian Rembug stunting Rp 23.755.000 ada juga Pembangunan jalan rabat beton 700 x 2,5 x 0,15 M Rp 141.300.000.
“Kami tegaskan kembali, terkait tahun anggaran 2024 kembali di kroscek seperti tiga item yang sudah kami sebutkan maupun jenis kegiatan lainnya di audit kembali. Kami ulangi sekali lagi, Pemerintah Desa Suban dalam setiap pelaksanaan tidak ada transparan terhadap masyarakat walaupun sudah terpampang banner keterbukaan informasi publik namun itu global tidak rinci,” tegas nya.
Perwakilan masyarakat menegaskan dan menaruh harapan besar kepada pihak terkait khususnya Aparat penegak hukum maupun inspektorat Kabupaten setempat untuk dapat menindaklanjuti keluhan mereka.
“Semoga dengan adanya pemberitaan ini, apa yang menjadi keluhan kami selama ini dapat ditindaklanjuti. Kami minta di audit semua jenis kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa dan kami sangat berharap Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dapat segera turun dan bersentuhan dengan masyarakat. Kami siap memberikan keterangan yang sebenarnya,” tukas nya.
Di akhir keterangannya, pihaknya kembali menegaskan dan akan bertanggung jawab atas apa yang sudah mereka jelaskan dan hal tersebut benar adanya.
“Semoga apa yang menjadi keluhan dapat direspon, dan ditindaklanjuti. Kami akan terus menyuarakan melalui pemberitaan sampai dengan apa yang menjadi harapan kami untuk penegak hukum melakukan pemeriksaan. Bilamana terbukti agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas nya.
Sementara itu, Kepala Desa Suban Mansyur Saat dikonfirmasi Handalonline.com melalui pesan chat aplikasi WhatsApp tidak merespon meski dalam keadaan aktif.
Sementara itu, Devi selaku Bendahara Desa Suban saat konfirmasi Handalonline.com melalui pesan aplikasi WhatsApp mengatakan nanti apa yang menjadi konfirmasi akan di sampaikan kepada kepala desa.
“Ini siapa, mau konfirmasi tentang apa. Nanti kalau tidak bisa menghubungi Pak Kades saya sampaikan ke pak kades,” ujar nya.
Kemudian, saat media ini menanyakan terkait dana Badan usaha milik desa (Bumdes) tahun 2018 Bendahara Desa Suban mempersilakan untuk diberitakan dan mengungkapkan jika Dana Desa Suban ada dalam rekening dan sedang dibekukan.
“Setau saya, yang tau soal Bumdes tidak mungkin orang luar pasti orang dalam. Bumdes kami ada semua uangnya di rekening. Memang sedang kami bekukan uang utuh ada kami juga sudah Konsul pada saat pemeriksaan,” timpal nya.
Kemudian saat media ini mempertanyakan jenis kegiatan item lainnya dia mempersilahkan untuk memberitakan jika memang pas dan akurat.
“Turun saja langsung jika ingin turun silakan kalau mau dibuat berita asalkan akurat dan pas silahkan konfirmasi turun ke desa temui pak kades biar berita nya pas. Kalau nyari yang benar tidak ada yang benar pasti ada salah nya,” kata nya.
“Oke bang kalau memang warga itu paham mengatakan Pemerintah desa tidak transparan sudah terpampang banner besar di balai tentang dana desa Monggo di baca dan di liat jadi mereka paham dana desa itu kemana saja dan untuk apa saja,” ungkap nya.
Kemudian saat media ini menanyakan terkait adanya pemotongan bantuan bansos yang diduga dilakukan oleh Pemerintah desa dia memaparkan.
“Setau saya mereka bayar untuk BRI link kalau pun mereka memberi ke pak Kadus secara rela saya ga paham bang kadang warga mikir nya dana desa itu semua untuk pembangunan mereka tidak paham dana desa itu banyak bidang,” terang nya.
Kemudian saat media ini menanyakan terkait adanya pemotongan beras bantuan 10 kg diduga dilakukan oleh perangkat desa.
“Beras apa yang di potong boro-boro mau motong. Ya udah bang konfirmasi aja ke Pak Kades. Pak kades itu sibuk ke kebon cari duit ngurus warga, kalau ga kerja tidak makan,” tutup nya. (Indra Jaya)