Lampung (HO) – Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H, beserta Jajaran dan Ketua Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kejati Lampung beserta beberapa Anggota IAD Kejati Lampung melaksanakan Anjangsana ke rumah Purnawirawan Kejaksaaan Wilayah Kejati Lampung dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024.
Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H, mengatakan Kegiatan ini dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara para ASN Kejaksaan yang masih aktif dan yang sudah purnawirawan. Kejaksaan Republik Indonesia telah berdiri sejak 64 tahun yang lalu tentu telah banyak perubahan-perubahan seiring perkembangan zaman.
“Para pendahulu Kejaksaan tentu telah memberikan jasa terbaiknya kepada kejaksaan dan untuk itu kita yang saat ini masih berdinas meneruskan perjuangan para terdahulu serta meningkatkan kinerjanya dalam penegakan supermasi hukum sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat,” terangnya I Gde Ngurah Sriada, Senin (15/7/2024).
Dikatakan bahwa Kejaksaan merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar). Selain berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Jaksa sebagai pelaksana kewenangan tersebut diberi wewenang sebagai Penuntut Umum serta melaksanakan putusan pengadilan dan wewenang lain berdasarkan Undang-Undang,” ujarnya.
Plt.Kajati Lampung juga menyampaikan kegiatan Anjangsana Purna Adhyaksa ini dalam rangka HBA ke-64 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Oleh sebab itu beliau ingin mengajak kembali kepada para purnaja untuk terus berpartisipasi dalam membangun negeri serta bersama menjaga silaturahmi sesama Insan Adhyaksa.  (Red)