Rabu, Juli 9, 2025

Rugikan Negara Hampir 1 M, Kepala BPKAD Pesisir Barat Dipanggil Kejati Lampung

Lampung (HO) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Kabupaten Pesisir Barat pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan. S.H., M.H, menerangkan bahwa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat dan beberapa pihak Perusahaan CPP dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Senin 03 Mei 2024, guna dimintai keterangannya terkait dugaan Tipikor Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:  Dukung Transformasi Digital, BPSDM Kementerian ATR/BPN Gelar Seminar AKPER

“Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.153.200.000,” ungkap Ricky melalui siaran pers, Senin (3/6/2024).

Dikatakan nya, Dalam proses pemeriksaan, ditemukan Adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

Baca Juga:  Perkuat Kolaborasi, Kepala BNN Lamsel Tingkatkan Efektivitas Cegah Narkoba

“Indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp. 925.713.448,90, tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” pungkasnya (Red)

Berita Populer

Lapor Bapak Kapolda Lampung, Polsek Kedaton Lepas Terduga Pelaku

Lampung (HO) - Diduga tidak Profesional dalam menangani suatu perkara yang dilakukan oleh Polsek Kedaton, Maulana Ibrahim warga Rajabasa korban pencurian berupa satu unit...

Dukung Transformasi Digital, BPSDM Kementerian ATR/BPN Gelar Seminar AKPER

Endi Purnomo Berikan Apresiasi Harapkan Aksi Perubahan Khususnya di Kantor Pertanahan Mesuji Mesuji (HO) -  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata...
error: Content is protected !!