Selasa, Februari 18, 2025

Lakukan Kunker, Jaksa Agung Apresiasi Kejati Sumatera Selatan

Sumatera Selatan (HO) – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (8/5/2024).

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dan penyampaian Capaian Kinerja pada seluruh bidang di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama periode Januari sampai 30 April 2024 oleh Kajati Sumsel.

Kemudian dilanjutkan dengan Arahan dari Jaksa Agung RI, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Lakukan Kunker, Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, Apresiasi Kejati Sumatera Selatan

“Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum,” ungkap Jaksa Agung.

Baca Juga:  Empat Dosen Fakultas Kesehatan Umitra Berhasil Temukan Efektivitas Metode Pembelajaran

Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan.

“Melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” kata Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin.

Selain itu Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas, serta dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Juremi Kepala SDN 1 Ambarawa Barat Diduga Pungli LKS, Wali Murid Pertanyakan Realisasi Dana BOS
Lakukan Kunker, Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, Apresiasi Kejati Sumatera Selatan

“Kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan,” pungkas Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin.

Diketahui kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Plh. Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, perwakilan Kasi Teknis (Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan serta perwakilan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.  (Red)

Berita Populer

Masyarakat Desa Purwotani, Laporkan Kades Maryatun dan Mantan Kades di Kejari Lamsel

"Dugaan korupsi DD. Masyarakat berharap Bupati terpilih ikut andil dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dana desa" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Purwotani Kecamatan Jati...

Makin Terkuak, Fakta Persidangan, SKPI Aries Sandi Cacat Administrasi

Terungkap Fakta, Aries Sandi Tidak Mempunyai Ijazah SMA Sederajat Jakarta (HO) -  Sidang gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Provinsi Lampung yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin...
error: Content is protected !!