Selasa, Januari 21, 2025

Isu Viral BBM Curang, Polres Pesawaran Bersama Prindag Gelar Sidak

Pesawaran (HO) – Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Pesawaran bidang Metrologi bersama Tim dari Polres Pesawaran Polda Lampung melakukan upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan BBM, Senin (1/4/2024).

Terkait isu viral di media sosial di berbagai wilayah kerap ditemukan Pencampuran Bahan Bakar Bersubsidi degan air agar lebih menguntungkan penjual hal ini lah yang di anggap jadi perhatian khusus sehingga Kapolres pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., memerintahkan Kanit Tipidter Polres Pesawaran Beserta Dinas Perindang Kabupaten Pesawaran melaksanakan Pengecekan Di Berbagai SPBU di wilayah hukum polres setempat.

Baca Juga:  Pasang Tiang Sembarangan, PT Mega Akses Persada di Laporkan ke Polisi
Isu Viral BBM Curang, Polres Pesawaran Bersama Prindag Gelar Sidak

Sidak dilakukan dibeberapa tempat diantaranya  SPBU Gedong Tataan, SPBU Taman Sari, dan SPBU Kurungan nyawa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pencampuran atau kecurangan takaran di SPBU.

Langkah ini di ambil Kapolres Pesawaran Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., Sebagai Salah satu upaya Pelayanan terhadap masyarakat yang akan Melaksanakan mudik Hari Raya Lebaran.

Baca Juga:  Diduga Endehoi, Warga Pergoki Camat Padang Cermin Bersama Janda Hingga Malam

Kapolres Pesawaran Telah Memastikan Di Beberapa SPBU di Pesawaran tidak ditemukan nya Kecurangan terkait pencampuran BBM dengan air ataupun Pengurangan takaran BBM sehingga Kapolres Pesawaran memastikan bahwa SPBU di Kabupaten Pesawaran aman dari kecurangan.  (Red)

Berita Populer

Sidang Sengketa Ijazah di MK,  Kuasa Hukum Aries Sandi TaK Bisa Tunjukkan Bukti

Jakarta (HO) - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran, Senin, 20 Januari 2025. Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan...

Masyarakat Desak Kejari Lamsel Periksa Feriode Kades Karang Rejo

Lampung Selatan (HO) - Terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2020 sampai 2024, masyarakat Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!