“Buat Pansus, Bela Pedagang Kecil”
Pesawaran (HO) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Ir. H. Endro Suswantoro Yahman, M.Sc. mendesak legislatif/DPRD Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung untuk memanggil mitra kerjanya di eksekutif atau OPD yang memberikan izin minimarket-minimarket nakal yang diduga melanggar Perbup.
“Perda maupun Perbup itu kan produk hukum, pelanggaran hukum adalah permasalahan serius, jadi harus didalami dalam rapat kerja kenapa terjadi pelanggaran,” ungkapnya, Sabtu (23/3/2024) via sambungan seluler.
Ditambahkan Endro, jika sifatnya urgent dan serius kasusnya dirinya mendorong untuk dibuatkan pansus lintas komisi agar pedagang kecil bisa terbela.
“Kalau butuh pendalaman buat pansus nya, kalau ada pelanggaran produk hukum, kan parah namanya,” ujar Endro.
Endro menilai kalau ada pelanggaran jam operasional dari minimarket berdampak buruk kepada pedagang kecil.
“Pasti orang memilih beli di minimarket, kan bisa dihitung kerugian pedagang kecilnya, masa mau nunggu pedagang kecil demo baru ambil sikap,” sesalnya.
“Jika ada tuntutan dari masyarakat bisa saja minimarket dikenakan sanksi hingga penyegelan izin operasional,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/03/21/polemik-pelanggaran-minimarket-dprd-akhirnya-angkat-bicara/ dan https://handalonline.com/2024/03/20/kangkangi-perda-minimarket-tumbuh-subur-pedagang-kecil-menjerit/