Jumat, Februari 13, 2026

DPR RI Desak Pemda Tindak Tegas Minimarket Langgar Perda

“Buat Pansus, Bela Pedagang Kecil”

Pesawaran (HO) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Ir. H. Endro Suswantoro Yahman, M.Sc. mendesak legislatif/DPRD Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung untuk memanggil mitra kerjanya di eksekutif atau OPD yang memberikan izin minimarket-minimarket nakal yang diduga melanggar Perbup.

“Perda maupun Perbup itu kan produk hukum, pelanggaran hukum adalah permasalahan serius, jadi harus didalami dalam rapat kerja kenapa terjadi pelanggaran,” ungkapnya, Sabtu (23/3/2024) via sambungan seluler.

Baca Juga:  Buka Pentas Budaya HPN, Wagub Banten Sebut Peran Media Massa Sangat Penting

Ditambahkan Endro, jika sifatnya urgent dan serius kasusnya dirinya mendorong untuk dibuatkan pansus lintas komisi agar pedagang kecil bisa terbela.

“Kalau butuh pendalaman buat pansus nya, kalau ada pelanggaran produk hukum, kan parah namanya,” ujar Endro.

Endro menilai kalau ada pelanggaran jam operasional dari minimarket berdampak buruk kepada pedagang kecil.

Baca Juga:  Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

“Pasti orang memilih beli di minimarket, kan bisa dihitung kerugian pedagang kecilnya, masa mau nunggu pedagang kecil demo baru ambil sikap,” sesalnya.

“Jika ada tuntutan dari masyarakat bisa saja minimarket dikenakan sanksi hingga penyegelan izin operasional,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/03/21/polemik-pelanggaran-minimarket-dprd-akhirnya-angkat-bicara/ dan https://handalonline.com/2024/03/20/kangkangi-perda-minimarket-tumbuh-subur-pedagang-kecil-menjerit/

Berita Populer

MD Jakarta Timur Luncurkan Gerakan Bersih Mushola, Usulkan Walikota Jaktim Masuk Nominasi

Jakarta (HO) - Semangat gotong royong kembali menggema di Jakarta Timur. Hari ini, Jumat (13/2/2026), sekira pukul 08.00 WIB, Majelis Daerah (MD) Jakarta Timur...

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...
error: Content is protected !!