Senin, Juli 13, 2026

DPR RI Desak Pemda Tindak Tegas Minimarket Langgar Perda

“Buat Pansus, Bela Pedagang Kecil”

Pesawaran (HO) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Ir. H. Endro Suswantoro Yahman, M.Sc. mendesak legislatif/DPRD Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung untuk memanggil mitra kerjanya di eksekutif atau OPD yang memberikan izin minimarket-minimarket nakal yang diduga melanggar Perbup.

“Perda maupun Perbup itu kan produk hukum, pelanggaran hukum adalah permasalahan serius, jadi harus didalami dalam rapat kerja kenapa terjadi pelanggaran,” ungkapnya, Sabtu (23/3/2024) via sambungan seluler.

Ditambahkan Endro, jika sifatnya urgent dan serius kasusnya dirinya mendorong untuk dibuatkan pansus lintas komisi agar pedagang kecil bisa terbela.

“Kalau butuh pendalaman buat pansus nya, kalau ada pelanggaran produk hukum, kan parah namanya,” ujar Endro.

Endro menilai kalau ada pelanggaran jam operasional dari minimarket berdampak buruk kepada pedagang kecil.

“Pasti orang memilih beli di minimarket, kan bisa dihitung kerugian pedagang kecilnya, masa mau nunggu pedagang kecil demo baru ambil sikap,” sesalnya.

“Jika ada tuntutan dari masyarakat bisa saja minimarket dikenakan sanksi hingga penyegelan izin operasional,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/03/21/polemik-pelanggaran-minimarket-dprd-akhirnya-angkat-bicara/ dan https://handalonline.com/2024/03/20/kangkangi-perda-minimarket-tumbuh-subur-pedagang-kecil-menjerit/

Berita Populer

Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi ‘TONGKAT’: Manfaatkan Limbah Kertas Jadi Pengganti Kantong Plastik Obat

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur kembali menorehkan langkah inovatif dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang berwawasan lingkungan. Kali ini, mereka resmi meluncurkan program inovasi...

Pengawas Diduga Ajak Kerja Sama Supaya Berita Tidak Naik, Masyarakat Desak Cabut Izin SPBU dan Pecat Oknum yang Terlibat

Lampung Selatan (HO) - Viralnya pemberitaan di media sosial terkait SPBU Natar Codo kode 24.353.17 di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengemukakan dugaan kuat...
error: Content is protected !!