Selasa, Januari 21, 2025

Catat  Tahapan dan Jadwal Pileg, Pilpres serta Pilkada Tahun 2024

Jakarta  (HO) – Bagi warga Indonesia yang sudah ber usia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah, untuk diketahui Jadwal pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 beserta tahapannya.

Pemilihan pada tahun 2024 untuk Pileg 2024 dan Pilpres 2024 beserta Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan telah diatur menurut keputusan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024. Hal ini berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelaksanaan Pemilu 2024 yakni jadwal Pileg dan Pilpres 2024 diselenggarakan serentak pada Hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 Keputusan ini dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan jadwal Pilkada 2024 diselenggarakan serentak pada Hari Rabu tanggal 27 November 2024.

“Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024,” kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, di Jakarta.

Baca Juga:  Kades Mekar Jaya Kinerjanya Dikeluhkan Masyarakat, DD 2018-2024 Terindikasi KKN

Untuk tahapan nya:

Tanggal 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tanggal 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Tanggal 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.

Tanggal 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu 2024.

Tanggal 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Tanggal 6 Desember 2022 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD.

Tanggal 24 April 2023 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Tanggal 19 Oktober 2023 – 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu 2024.

Tanggal 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024: Masa tenang.

Untuk Pencoblosan Pileg dan Pilpres:

Tanggal 14 Februari 2024: Pemungutan suara (Pileg 2024 dan Pilpres 2024).

Tanggal 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024: Penghitungan suara.

Tanggal 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu.

Baca Juga:  Dugaan Selingkuh, Tokoh Masyarakat Minta Bupati Copot Camat Padang Cermin

Tanggal 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah dan janji DPR dan DPD.

Tanggal 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden.

Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 Putaran Kedua (jika ada):

Tanggal 22 Maret 2024 – 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Tanggal 2 Juni 2024 – 22 Juni 2024: Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua.

Tanggal 23 Juni 2024 – 25 Juni 2024: Masa tenang.

Tanggal 26 Juni 2024: Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua.

Tanggal 26 Juni 2024 – 27 Juni 2024: Penghitungan suara.

Tanggal 27 Juni 2024 – 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024.

Tanggal 27 November 2024: Pemungutan suara Pilkada 2024 serentak.

Untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (*)

Berita Populer

Sidang Sengketa Ijazah di MK,  Kuasa Hukum Aries Sandi TaK Bisa Tunjukkan Bukti

Jakarta (HO) - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran, Senin, 20 Januari 2025. Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan...

Masyarakat Desak Kejari Lamsel Periksa Feriode Kades Karang Rejo

Lampung Selatan (HO) - Terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2020 sampai 2024, masyarakat Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!