Lampung (HO) – Guna meningkatkan tugas pokok dan fungsi jajaran pengamanan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan rapat dinas, Selasa (12/12/2023).
Penguatan tugas pokok dan fungsi petugas disampaikan langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto yang memaparkan terkait Standar Pencegahan, Penindakan dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas.
“Petugas pengamanan merupakan ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban warga binaan khususnya di Lapas Narkotika Bandar Lampung ini,” ungkap Kalapas.
Selain itu lanjut Kalapas, Untuk menjamin tercapainya tujuan Pemasyarakatan dibutuhkan situasi dan kondisi yang aman dan tertib sehingga perlu dilakukan Langkah-Langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan cara melaksanakan tugas pokok dan fungsi keamanan dan ketertiban bagi seluruh jajaran Pengamanan.
“Saya menekankan yang namanya pencegahan, pemeriksaan dan pengendalian secara seksama
terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan yang dilakukan secara rutin oleh seluruh petugas pengamanan,” jelasnya.
Diketahui, rapat dinas ini dihadiri oleh Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Bandar Lampung Ferdika Canra, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Amaminur dan jajaran pengamanan. (Hms/Red)