Pesawaran (HO) – Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan anak-anak menuju dewasa. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang, untuk mencegah meningkatnya kenakalan remaja terutama dikalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Pesawaran menggelar kegiatan yaitu Jaksa Masuk Sekolah yang berlangsung di Aula SMA 1 Padang Cermin Kamis (7/12/2023). Jam 08.00 wib.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Pesawaran Tandi Mualim S.H. mengatakan, Kenakalan remaja biasanya dipicu karena adanya ke ingin tahuan yang berlebih, mengikuti tren, ingin dianggap gaul dalam kelompok pergaulannya, serta bisa juga disebabkan oleh lingkungan tempat tinggalnya.

“Kenakalan remaja itu sendiri berdampak buruk bagi diri sendiri serta orang lain. Karena, kenakalan remaja bisa mengganggu ketertiban lalu lintas, keamanan, serta terkadang merusak fasilitas umum yang berdampak mengganggu kenyamanan orang lain, Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional,” kata Tandi Mualim.
Untuk mewujudkan program tersebut, lanjut dia, perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pesawaran dengan terlaksananya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Saya mengimbau, agar anak-anak yang sedang memasuki masa remaja lebih berhati hati dalam bersosial media, hindari perbuatan yang tercela,” pesan Kajari.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Pesawaran, Tandi Mualim S. H. Dengan dihadiri, perwakilan SMA 2 Padang Cermin, SMA 1 Punduh Pedada, SMA 2 Punduh Pedada, SMA Pulau Legundi, SMA PGRI, SMA Pesawaran dengan dihadiri 100 peserta. (Red)
