Selasa, Februari 11, 2025

Inspektorat Pesibar Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pekon Way Tias, Ali Yurja Terancam di Kerangkeng

Pesisir Barat (HO) – Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Provinsi Lampung, akan segera menindaklanjuti dugaan korupsi adanya indikasi Mark’up dan fiktifkan anggaran Dana Desa tahun 2019, 2020, 2021, 2022 , dan 2023 tahap I di Pekon Way Tias Kecamatan Bangkunat.

Demikian di katakan Ouditor Madya
Inspektorat kabupaten setempat, Ir Setiawan Permana saat menerima laporan dari perwakilan masyarakat Pekon Way Tias.

“Ya, laporan ini sudah kami terima dan nanti akan saya teruskan kepada Kepala Inspektorat Bapak Hendri Dunan SE, SH, MH untuk segera ditindaklanjuti terkait adanya korupsi dana desa di Pekon Way Tias,” ucap Ir. Setiawan Permana kepada Media Handalonline.com, Kamis (7/9/2023).

Dilanjutkan, terkait permasalahan yang di jelaskan tadi, memang di bidang nya dalam monitoring yang nanti akan turun ke Pekon tersebut untuk mengecek kebenaran fakta-fakta yang ada di lapangan nanti.

Baca Juga:  Masyarakat Desak APH Panggil dan Periksa Kades Sindang Sari Terkait Dana Desa

“Dan jika nanti setelah kami sudah turun kelapangan, memang benar terjadi kejanggalan yang ketidak sesuaian apa yang di keluhkan masyarakat, tentu akan kami tindaklanjuti dan berproses sebagai mana yang di harapkan masyarakat setempat, dan pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Jadi mohon sekiranya sedikit bersabar, terkait laporan dugaan korupsi yang terjadi di Pekon Way Tias ini, sudah di catat semua dan akan di laporkan dulu ke Kepala Inspektorat,” terangnya.

Sementara itu perwakilan masyarakat Pekon Way Tias, Alex berharap kepada pihak Inspektorat Pesisir Barat untuk segera menindaklanjuti laporan warga masyarakat dan segera menurunkan tim audit untuk meninjau langsung ke pekon, agar laporan nya sebagai warga tidak dianggap sebagai asumsi atau dugaan saja.

Baca Juga:  Belum Lama Menjabat Kinerja Kades Maryatun Dipertanyakan DD Terindikasi KKN

Tidak hanya itu lanjut Alex, warga juga meminta kepada pihak Inspektorat untuk memeriksa mantan Peratin Ali Yurja terkait penyalahgunaan anggaran dana desa yang diduga banyak sekali indikasi-indikasi korupsi nya.

“Ini lah pintu masuk kepada aparat penegak hukum dan kami warga yakin dari awal mantan Peratin Ali Yurja menjabat banyak sekali indikasi Mark’up dan fiktifnya serta memanipulasi anggaran dana desa,” katanya.

“Sekali lagi kami meminta khususnya pihak Inspektorat bisa bekerja dengan profesional dan betul-betul bisa mengungkap apa yang sebenernya terjadi di Pekon Way Tias,” harapnya.    (Anwar Sahadad/Ardiyan)

Diberitakan sebelumnya nya dengan link: https://handalonline.com/2023/08/22/masyarakat-desak-aph-periksa-mantan-peratin-pekon-way-tias-diduga-markup-dan-fiktifkan-dd-hingga-ratusan-juta-rupiah/

Berita Populer

Pudin Kades Mekar Jaya Terancam Masuk Bui

"Kejaksaan Negeri akan berkoordinasi dengan Inspektorat Turunkan Tim ke Lapangan" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi...

Belum Lama Menjabat Kinerja Kades Maryatun Dipertanyakan DD Terindikasi KKN

"Dinasti jabatan Kades Purwotani dikeluhkan masyarakat APH juga diminta periksa Sutrisno mantan Kades diduga korupsi DD" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Purwotani Kecamatan Jati...
error: Content is protected !!