Albert Halomoan Sidauruk Diduga Simpangkan DD
Lampung Selatan (HO) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan didesak puluhan masyarakat untuk segera memanggil dan memeriksa Albert Halomoan Sidauruk selaku Kepala Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung karena diduga dalam pengelolaan Dana Desa dari tahun 2018 sampai dengan 2022 terindikasi penyimpangan hingga ratusan juta rupiah.
“Ya dalam hal ini saya mewakili masyarakat berharap kepada Kejari setempat untuk segera, menurunkan tim agar melakukan Audit serta pemeriksaan pengeluaran yang menggunakan dana desa di desa karena kami duga banyak sekali item-item yang tidak sesuai dengan pelaksanaan dan banyak dimanipulasi laporan pertanggung jawabannya,” kata salah satu perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com Selasa (25/7/2023).
Selain itu lanjutnya, dia berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk bekerja secara profesional dan independen,  masyarakat siap menerangkan mana saja item-item yang diduga dijadikan ajang kolusi korupsi dan nepotisme bilamana pihak Kejari turun ke desa.
“Tantu nya kami sangat-sangat percaya dengan kinerja Kejari setempat karena sudah tidak diragukan lagi dalam mengungkap indikasi-indikasi dugaan korupsi yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat,” ujar nya.
Tidak Sampai di situ di akhir desakan mereka kepada penegak hukum juga mengatakan bilamana ditemukan indikasi kerugian negara maka mereka berharap untuk di tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Agar kedepannya desa kami terbebas dari korupsi serta pemerintah desa kedepan nya melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana desa serta terbuka dalam merealisasikan dana desa yang sejatinya dana tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas nya. (Indra Jaya)
Diberitakan sebelumnya dengan link : https://handalonline.com/2023/07/13/jabat-hampir-dua-periode-kinerja-kades-kertosari-dikeluhkan-diduga-dd-ajang-korupsi/
