Lampung Selatan (HO) – Terkait Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023 tahap 1 Masyarakat Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung desak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan maupun Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lamsel untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sugiman mantan kades setempat.
“Ya saya selaku perwakilan masyarakat dalam hal ini berharap kepada pihak-pihak terkait yang memang punya wewenang untuk menindaklanjuti keluhan kami selaku masyarakat ada dugaan Korupsi Dana Desa yang mana pada saat desa kami dipimpin oleh Sugiman banyak sekali kejanggalan-kejanggalan setiap pembangunan di desa,” ujar perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com Senin (10/7/2023).
Masih kata dia, pihaknya berharap kepada pihak-pihak terkait yang mereka sebutkan untuk segera melakukan pemeriksaan terkait laporan pertanggung jawaban maupun anggaran pendapatan belanja desa (APBdes).
“Karena kami selalu masyarakat menduga banyak item-item yang dimanipulasi laporan pertanggungjawaban dan kuat dugaan kami selaku masyarakat masuk ke kantong pribadi mantan kepala desa itupun sudah bukan menjadi rahasia umum di kalangan kami selaku masyarakat,” kata nya.
Lebih lanjut dia menyampaikan semoga dengan adanya keluhan mereka selaku masyarakat mereka sangat berharap untuk aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan turun ke desa.
“Tentunya kami sangat berharap kepada pihak-pihak yang kami harapkan untuk meminta keadilan segera merespon keluhan kami selaku masyarakat untuk segera turun ke desa dan kami selaku masyarakat siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya bilamana tim aparat penegak hukum baik dari Kejari maupun dari Polres turun ke desa,” harap nya.
Dia menambahkan, bukan masyarakat tidak berani mau melaporkan langsung dugaan korupsi tersebut, namun mereka masih menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Ya sebenarnya kami ingin sekali melaporkan dugaan indikasi korupsi ini langsung ke pihak Kejaksaan Negeri setempat namun karena kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh karena itu kami menyampaikan keluhan kami melalui pemberitaan,” ungkap nya.
Dirinya menyakini aparat penegak hukum dalam waktu dekat akan segera merespon keluhan masyarakat.
“Tentunya kami selaku masyarakat siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait dugaan Dana Desa, jika nanti ada ditemukan indikasi korupsi dan ada merugikan negara agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2023/07/04/bumdes-dan-bangunan-kios-diduga-jadi-ajang-korupsi-mantan-kades-srikaton-sugiman/ (Indra Jaya)
