Selasa, Februari 17, 2026

Polda Lampung, Pulangkan 24 korban TPPO ke Provinsi NTB

Lampung Selatan (HO) – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H M.Si* melaksanakan Komferensi Pers Kepulangan 24 Korban TPPO ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Jumat (16/6/2023).

Pandra, menjelaskan Pada jumat 16 juni 2023 Polda Lampung disaksikan instansi terkait diantaranya Pihak BP3MI Provinsi Lampung selaku Plt Wawan Kurniawan, Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Sekrataris Dinas Tenaga Kerja Sifa Aini, Dinas PPA Provinsi Lampung Nelda Eftina, Mewakili Dirkrimum Polda Lampung Kasubbid IV / Renakta AKBP Adisastri, dalam Kasus TPPO sebagaimana Kapolda Lampung telah melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus TPPO yang menjadi korban sebanyak 24 Pekerja Imigran Indonesia akan di pulangkan.

Baca Juga:  MD Jakarta Timur Luncurkan Gerakan Bersih Mushola, Usulkan Walikota Jaktim Masuk Nominasi

“Kepulangan Ke-24 Pekerja Migran Indonesia asal Prov NTB ini difasilitasi oleh pihak BP2MI *sesuai UU No 18/2017* ttg Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” terangnya.

Pihak Kepolisian Daerah Lampung, katanya, melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap para pekerja Migran tersebut sampai di tempat asalnya di Provinsi NTB dan sebelumnya tim Satgas TPPO Polda Lampung telah menggagalkan pemberangkatan Keluar Negeri dan diselamatkannya berupa 24 korban.

“Saat ini Polda Lampung didampingi instansi terkait terhadap ke 24 korban TPPO Pekerja Imigran Indonesia kita akan berangkatkan kembali ke daerah asal yaitu Nusa Tenggara Barat. Dan ini adalah bukti kerja sama sinergitas antara instansi terkait. Dalam pemulangan 24 Pekerja migran Indonesia asal NTB ini telah di fasilitasi oleh BP3MI Lampung,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Kapolda Lampung melalui Kabid Humas, mengimbau bagi masyarakat yang ditawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar, agar mengetahui apakah perusahaan yang menawarkan itu legal apa ilegal, dan jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar.

“Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri, Laporkan Kepada Pihak Kepolisian, apabila ditemukan Perekrutan Tenaga Kerja secara Illegal diwilayahnya,” tutup nya. (Red)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!