Minggu, Juni 7, 2026

Polda Lampung, Pulangkan 24 korban TPPO ke Provinsi NTB

Lampung Selatan (HO) – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H M.Si* melaksanakan Komferensi Pers Kepulangan 24 Korban TPPO ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Jumat (16/6/2023).

Pandra, menjelaskan Pada jumat 16 juni 2023 Polda Lampung disaksikan instansi terkait diantaranya Pihak BP3MI Provinsi Lampung selaku Plt Wawan Kurniawan, Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Sekrataris Dinas Tenaga Kerja Sifa Aini, Dinas PPA Provinsi Lampung Nelda Eftina, Mewakili Dirkrimum Polda Lampung Kasubbid IV / Renakta AKBP Adisastri, dalam Kasus TPPO sebagaimana Kapolda Lampung telah melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus TPPO yang menjadi korban sebanyak 24 Pekerja Imigran Indonesia akan di pulangkan.

“Kepulangan Ke-24 Pekerja Migran Indonesia asal Prov NTB ini difasilitasi oleh pihak BP2MI *sesuai UU No 18/2017* ttg Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” terangnya.

Pihak Kepolisian Daerah Lampung, katanya, melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap para pekerja Migran tersebut sampai di tempat asalnya di Provinsi NTB dan sebelumnya tim Satgas TPPO Polda Lampung telah menggagalkan pemberangkatan Keluar Negeri dan diselamatkannya berupa 24 korban.

“Saat ini Polda Lampung didampingi instansi terkait terhadap ke 24 korban TPPO Pekerja Imigran Indonesia kita akan berangkatkan kembali ke daerah asal yaitu Nusa Tenggara Barat. Dan ini adalah bukti kerja sama sinergitas antara instansi terkait. Dalam pemulangan 24 Pekerja migran Indonesia asal NTB ini telah di fasilitasi oleh BP3MI Lampung,” katanya.

Kapolda Lampung melalui Kabid Humas, mengimbau bagi masyarakat yang ditawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar, agar mengetahui apakah perusahaan yang menawarkan itu legal apa ilegal, dan jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar.

“Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri, Laporkan Kepada Pihak Kepolisian, apabila ditemukan Perekrutan Tenaga Kerja secara Illegal diwilayahnya,” tutup nya. (Red)

Berita Populer

Menuju Sarasehan Jilid 2, Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Gelar Rapat Strategis

Bandar Lampung  (HO) - Sekretariat Bersama (Sekber) tiga konstituen Dewan Pers yang terdiri dari SMSI, AMSI, dan JMSI, menggelar Rapat Pemantapan persiapan kegiatan Sarasehan...

Inovasi “Kupas TB”, Puskesmas Simpur Jemput Bola,  Demi Target Bandar Lampung Bebas Tuberkulosis 2030

Bandar Lampung (HO) - Pemerintah Kota Bandar Lampung terus bergerak masif demi mencapai target nasional Eliminasi Tuberkulosis (TB) pada tahun 2030. Menjawab tantangan tersebut,...
error: Content is protected !!