Pesawaran (HO) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Drs. Suwito, S.H., M.Kn., bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan.
Kunjungan tersebut berlangsung pada Selasa (15/9/2026) dan diterima langsung oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Marzuki, S.Sos., M.Tr.I.P., serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Ramli, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Nanang Setyawan, S.SiT., M.T., beserta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran.

Pada kesempatan itu, Suwito menyampaikan sejumlah program kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah daerah. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, memperkuat tata kelola pemerintahan, mencegah potensi korupsi, serta mendukung penguatan perekonomian daerah.
Adapun sembilan program kerja sama yang dibahas meliputi:
Integrasi NIB dan NOP, yakni mengintegrasikan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah yang dikelola Kantor Pertanahan dengan Nomor Objek Pajak (NOP) milik pemerintah daerah untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah, khususnya PBB dan BPHTB.
Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pertanahan melalui pelayanan terpadu.
Percepatan pendaftaran tanah melalui program sertifikasi dan pendaftaran bidang-bidang tanah di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Percepatan penyusunan RDTR terintegrasi OSS, yaitu mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) guna mendukung kemudahan dan kepastian dalam pelayanan perizinan serta investasi.
Sensus pertanahan berbasis geospasial, melalui pendataan pertanahan yang akurat berbasis peta geospasial untuk memetakan kepemilikan dan pemanfaatan lahan secara lebih tepat.
Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, dengan memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rencana tata ruang guna mendukung perlindungan lahan pertanian dan ketahanan pangan.
Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penataan aset dan akses kepemilikan serta pemanfaatan tanah bagi masyarakat.
Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai basis informasi nilai tanah untuk mendukung transaksi pertanahan serta kebijakan terkait nilai dan penerimaan daerah.
Konsolidasi tanah sebagai salah satu instrumen penataan pertanahan yang dapat mendukung pembangunan daerah.
Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap pertemuan itu dapat memperkuat persamaan persepsi serta meningkatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan jajaran BPN.
“Sinergi lintas sektor diperlukan untuk mempercepat berbagai program pelayanan pertanahan dan memberikan kemudahan serta kepastian pelayanan kepada masyarakat,” terang Bupati Nanda
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dan kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran terkait pengintegrasian data pertanahan dengan data PBB dan BPHTB melalui sistem host to host.
“Selain itu, kerja sama ini mencakup pemanfaatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan tata kelola pertanahan serta perpajakan daerah,” kata Nanda.
“Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Red)
