Rabu, Oktober 7, 2026

GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Usut Dugaan Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai

Sumatera Utara (HO) – Gerakan Aktivis Bersatu (GAB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), mengusut secara menyeluruh dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cairan vape atau yang dikenal masyarakat dengan istilah “vape getar” di Kota Tanjungbalai.

GAB menilai dugaan peredaran narkotika melalui liquid vape merupakan modus yang perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Selain berpotensi menyasar kalangan remaja dan dewasa muda, pola tersebut dinilai dapat menyulitkan masyarakat dalam mengenali kandungan maupun asal-usul barang yang beredar.

Ketua GAB, Rudi Bakti, S.T., mengatakan persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, posisi geografis Tanjungbalai yang berada di kawasan pesisir dan memiliki akses perairan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam mengantisipasi kemungkinan masuknya narkotika dari jaringan lintas daerah maupun lintas negara.

“Ini bukan lagi sekadar ancaman lokal, melainkan persoalan serius yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Kami mendesak Kapolda Sumut dan Dirresnarkoba Polda Sumut turun tangan untuk mengusut dugaan peredaran vape yang diduga mengandung narkotika ini hingga ke jaringan pemasoknya,” tegas Rudi.

Rudi juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial AL alias Alung dalam jaringan tersebut. Namun, ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan pembuktian secara profesional untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Informasi mengenai keterlibatan AL alias Alung harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk sumber pasokan dan jaringan distribusinya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua GAB, Risky Iswandi, S.H., mendorong adanya koordinasi lintas institusi apabila hasil penyelidikan menunjukkan indikasi keterlibatan jaringan narkotika internasional.

Menurut Risky, Polri dapat berkoordinasi dengan Interpol dan lembaga terkait lainnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku apabila ditemukan bukti adanya jaringan lintas negara.

“Jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan jaringan luar negeri, kami mendorong Polri melakukan koordinasi dengan Interpol dan aparat penegak hukum negara terkait untuk menelusuri jaringan tersebut,” kata Risky.

GAB juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape di Tanjungbalai.

Risky menegaskan, apabila dalam perkembangannya penanganan perkara tersebut dinilai tidak berjalan secara optimal, GAB akan mempertimbangkan langkah penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi di Markas Polda Sumut.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika diperlukan, kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap keselamatan generasi muda,” pungkasnya. (*)

Berita Populer

Kejari Pesawaran Perkuat Pengawasan Program Revitalisasi Pendidikan, Dorong Pengelolaan Antikorupsi

Pesawaran (HO) – Sebagai upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam mewujudkan pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Kejaksaan...

Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Perkara, Herizal Hormati Proses Hukum

Bireuen, Aceh (HO) – Pengusaha pembibitan benur, Herizal, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada publik terkait perkara hukum yang saat ini sedang...
error: Content is protected !!